
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menegaskan pentingnya validitas data dalam pelaksanaan program Bupati dan Wakil Bupati serta Program Gubernur Sulawesi Tengah “Berani Menyala”.
Hal itu disampaikannya saat membuka rapat sinkronisasi data program di lantai II Kantor Bupati, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri para Camat dan perangkat daerah terkait, sebagai upaya memastikan penyaluran bantuan pemasangan instalasi listrik bagi masyarakat kurang mampu berjalan adil, merata, dan tepat sasaran.
Dalam arahannya, Wabup menekankan bahwa proses pendataan harus dilakukan berdasarkan jumlah rumah, bukan jumlah kepala keluarga (KK) dalam satu rumah tangga. Setiap data wajib dilengkapi fotokopi KTP, kartu keluarga, dan foto penerima bantuan.
“Pendataan harus dilakukan berdasarkan satu rumah, bukan jumlah kepala keluarga dalam rumah tersebut. Kita ingin pelaksanaan program ini merata di 23 kecamatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika anggaran terbatas, maka prioritas ditentukan berdasarkan kategori desil kemiskinan, bukan wilayah.
Pihaknya juga mengingatkan agar masyarakat diberikan pemahaman bahwa pemasangan listrik dilakukan secara bertahap, bukan langsung setelah pendataan dilakukan.
Sementara itu, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mohammad Aflianto Hamzah, menyoroti masih adanya ketidaksinkronan data antara desa, kecamatan, dan pemerintah daerah.
Bahkan, sebagian pengajuan kata dia, dilakukan langsung ke provinsi tanpa melalui kabupaten. Kondisi tersebut, berpotensi menimbulkan tumpang tindih penerima bantuan.
“Kami minta para Camat menyampaikan secara benar kepada Kepala Desa bahwa data yang dikirim harus valid,” tegasbmmm
Walaupun masyarakat sudah didata, belum tentu pemasangan dilakukan langsung karena prosesnya bertahap sesuai kemampuan anggaran,” jelas Aflianto.
Ia juga menegaskan bahwa prioritas penerima bantuan adalah rumah yang berada pada jalur tiang listrik, sementara wilayah yang belum teraliri jaringan akan menunggu tahap pengembangan berikutnya.
Senada dengan itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Aswini Dimpel, menjelaskan bahwa Program “Berani Menyala” merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan dan berkaitan dengan program perumahan serta bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).
“Program ini terhubung dengan data desa, data sosial, dan data perumahan,” ujarnya.
Oleh karena itu, pendataan harus terkoordinasi antara Dinas Sosial, Dinas Perumahan, Kecamatan, dan Desa.
Data harus dipisahkan berdasarkan kategori desil satu sampai empat agar penyaluran bantuan tepat sasaran,” ujarnya.
Aswini menegaskan bahwa alur data yang benar harus melalui jalur Desa, Camat, Pemerintah Daerah, serta ditandatangani secara berjenjang agar memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wabup Abdul Sahid meminta seluruh pihak menjaga koordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaan program agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Yang kita jaga adalah keadilan. Program ini harus dirasakan secara merata oleh masyarakat Parigi Moutong,” pungkasnya.
Sumber: Diskominfo Parigi Moutong.








