
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menekankan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menghadapi proses penataan organisasi yang akan berlangsung sesuai regulasi nasional.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran saat membuka Sosialisasi Penataan Perangkat Daerah di Aula Lantai II Kantor Bupati, Kamis (20/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Sekda menegaskan bahwa penataan perangkat daerah menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta memastikan setiap unit kerja memiliki kapasitas yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik.
“Birokrasi harus adaptif menghadapi dinamika pelayanan. Penataan ini merupakan langkah untuk memastikan setiap perangkat daerah mampu bekerja lebih efektif dan responsif,” ujarnya saat membacakan sambutan Bupati.
Sekda Zulfinasran menjelaskan bahwa penataan organisasi tidak hanya terkait perubahan nomenklatur maupun struktur, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas aparatur, sinkronisasi program, serta penyelarasan beban kerja.
Ia meminta kepala perangkat daerah untuk menyiapkan data dan analisis kebutuhan secara akurat agar proses penataan dapat dilakukan secara terukur.
“Kapasitas aparatur harus meningkat seiring tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks. Penataan organisasi harus didukung dengan peningkatan kompetensi dan perencanaan yang matang,” tegasnya.
Kepala Bagian Organisasi Setda Parigi Moutong, Epi Satriani, dalam laporannya menekankan bahwa penataan perangkat daerah harus berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Ia menyebut bahwa evaluasi dan penataan hanya dapat dilakukan apabila didukung data beban kerja yang jelas, kebutuhan daerah yang riil, serta kemampuan keuangan daerah.
“Prinsip efisiensi, efektivitas, rasionalitas, dan proporsionalitas menjadi acuan utama. Penataan harus menjawab kebutuhan daerah, bukan sekadar merubah struktur,” katanya.
Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Abdul Latif, yang memaparkan perkembangan kebijakan penataan kelembagaan di tingkat provinsi dan implementasinya di kabupaten/kota.
Ia menyoroti pentingnya evaluasi organisasi yang berkelanjutan untuk memastikan perangkat daerah tetap relevan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Peserta sosialisasi terdiri dari seluruh kepala perangkat daerah, camat, serta pejabat teknis lingkup Pemkab Parigi Moutong.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap proses penataan perangkat daerah dapat dilakukan secara harmonis dan mendukung terwujudnya birokrasi yang modern, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan penguatan kelembagaan ini, Pemkab Parigi Moutong berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang.








