
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Kepala Desa Torue, Kalman A. Mahmud menyesalkan sikap Aliansi Masyarakat Torue Bersuara yang hingga kini belum membuka segel Kantor Desa Torue, meski sebelumnya kedua pihak telah mencapai kesepakatan bersama.
Kesepakatan itu dihasilkan melalui pertemuan resmi pada Senin (24/11/2025), yang mempertemukan pihak aliansi yang diwakili Ahlidin dan Gerakan Masyarakat Peduli Desa Torue diwakili Abdul Aziz.
Pertemuan tersebut digelar untuk mencari solusi atas penyegelan kantor desa yang telah berlangsung beberapa hari.
“Dalam pertemuan itu hadir Sekretaris Dinas PMD Parigi Moutong, Kabag Ops Polres Parigi Moutong, serta aparat Polsek Torue sebagai penengah dan pengawal dialog,” ujar Kalman saat dihubungi, Jumat (28/11/2025).
Hasil pertemuan menyepakati bahwa segel Kantor Desa Torue akan dibuka pada Selasa (25/11/2025) agar pelayanan pemerintahan desa dapat kembali berjalan normal.
Namun hingga hari ini, kantor desa tersebut masih disegel dan tidak ada tanda-tanda bahwa aliansi akan memenuhi komitmen yang telah disepakati.
Menurut Kalman, pihak aliansi bahkan telah menyampaikan penolakan membuka segel kepada Sekdis PMD dan Kapolsek Torue pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WITA.
“Penolakan mendadak itu mengejutkan karena sebelumnya mereka sudah menyetujui pembukaan segel dalam forum resmi yang juga disaksikan perwakilan pemerintah dan aparat keamanan,” jelasnya.
Kalman menegaskan pembukaan segel seharusnya dilakukan demi mengutamakan kepentingan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa pelayanan administrasi desa tidak boleh terhenti akibat perselisihan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui dialog terbuka.
Kalman berharap seluruh pihak dapat kembali duduk bersama, menghormati kesepakatan, dan mengutamakan stabilitas desa.
Ia menambahkan, jika pelayanan administrasi terus terhenti, dampaknya langsung dirasakan warga yang membutuhkan berbagai layanan penting di kantor desa.
“Kami berharap situasi ini segera menemukan solusi demi kepentingan bersama,” ujarnya.








