banner 728x250

Wakil Bupati Parimo Tegur Keras Peserta Lokakarya yang Datang Terlambat

Suasana diruangan Aula Bappelitbangda yang masih kosong meski waktu kegiatan Lokakarya penyusunan dokumen RP3S sudah harus dimulai, Rabu (10/12/2025). Foto – Aswadin.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menyoroti keras ketidakdisiplinan peserta dalam kegiatan lokakarya penyusunan dokumen Rencana Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (RP3S) Tahun 2026 yang digelar di Aula Bappelitbangda, Rabu (10/12/2025).

Wakil Bupati yang tiba di lokasi tepat pukul 08.30 Wita, sesuai jadwal yang telah ditetapkan mendapati banyak peserta belum berada di ruangan.

banner 728x90

Kondisi ini memicu teguran langsung dari orang nomor dua di Kabupaten Parigi Moutong tersebut.

Baca lainnya :  Viral KDRT di Jalan Umum, Polisi Amankan Pelaku di Siniu, Parigi Moutong

“Saya minta kita rubah kebiasaan yang tidak sesuai ketentuan. Saya mau marah bapak/ibu sudah orang tua. Saya tidak marah, bapak/ibu tidak komitmen dengan waktu,” tegas Abdul Sahid di hadapan peserta.

Ia menegaskan, komitmen terhadap waktu adalah bagian dari profesionalitas, terlebih kegiatan resmi pemerintah yang harus berjalan sesuai agenda.

Abdul Sahid juga menyoroti panitia penyelenggara yang tidak berada di tempat saat ia tiba.

Baca lainnya :  Pemkab Parigi Moutong : Posyandu 6 SPM Jadi Gerbang Desa Menuju Indonesia Emas

“Setelah saya tiba di lokasi kegiatan, panitia atau tuan rumah belum ada. Yang ada hanya tamu dari jauh, Tomini dan Taopa,” ujarnya.

Menurutnya, kesiapan panitia mencerminkan keseriusan pelaksanaan kegiatan. Karena itu, ia meminta OPD maupun panitia penyelenggara untuk memastikan seluruh unsur hadir tepat waktu sebelum acara dimulai.

Baca lainnya :  Dua Korban Longsor di Gunung Talenga Berhasil Dievakuasi, Lima Masih Tertimbun

Abdul Sahid menekankan bahwa penerapan disiplin waktu tidak hanya berlaku pada kegiatan pemerintah daerah, namun juga harus diterapkan di unit kerja masing-masing agar pelayanan dan pekerjaan berjalan efektif.

“Kalau di jadwal pukul 08.30 Wita, maka harus tepat waktu dan sudah berada di ruangan kegiatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, agenda kepala daerah cukup padat sehingga ketidakteraturan waktu dapat mengganggu rangkaian kegiatan lain yang harus dihadiri.

Penulis: WadEditor: Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *