
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memaparkan arah kebijakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong yang digelar, Senin (15/12/2025).
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh, dan merupakan bagian dari Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026.
Penjelasan Bupati disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran mewakili Bupati Parigi Moutong.
Dalam penyampaiannya, Zulfinasran menegaskan bahwa RAPBD Tahun Anggaran 2026 disusun dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Zulfinasran mengatakan, pemerintah daerah memandang DPRD sebagai mitra strategis dan sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam merumuskan kebijakan anggaran daerah.
“RAPBD 2026 kami susun untuk memastikan setiap alokasi anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Zulfinasran.
Ia menjelaskan, RAPBD 2026 diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Secara umum, pendapatan daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,72 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, belanja daerah difokuskan pada belanja operasional dan belanja modal yang menopang pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah, dengan penekanan pada prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Pemerintah daerah kata dia, juga mengalokasikan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah yang diharapkan mampu memperkuat struktur ekonomi lokal serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen membangun komunikasi yang intensif dan kerja sama yang konstruktif dengan DPRD agar pembahasan RAPBD 2026 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Zulfinasran.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berharap RAPBD Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan menjadi instrumen efektif dalam mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Parigi Moutong.








