banner 728x250

Bupati Parimo Tekankan Digitalisasi Pajak dan Penguatan PAD di APBD 2026

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase salaman kepada sejumlah anggota DPRD setempat usai menghadiri rapat Paripurna, Selasa (16/12/2025), malam. Foto – Aswadin.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa kebijakan anggaran daerah disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, serta tidak boleh membebani rakyat kecil.

banner 728x90

Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen menjalankan prinsip keadilan, sistematis, dan optimalisasi pendapatan tanpa menciptakan kesenjangan antarwilayah.

“Upaya peningkatan pendapatan daerah harus dilakukan melalui penguatan regulasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta dukungan anggaran yang memadai, bukan dengan membebani masyarakat kecil,” tegas Erwin.

Baca lainnya :  Pemkab Parimo Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Salah satu fokus utama yang disoroti adalah kelemahan dalam pengelolaan pajak daerah, khususnya masih banyaknya pelaku usaha yang belum memiliki atau mengurus izin usaha sehingga berdampak pada rendahnya kepatuhan pajak.

Untuk mengatasi hal tersebut, kata dia pemerintah daerah mendorong digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi.

Bupati menjelaskan, Badan Pendapatan Daerah telah mengembangkan aplikasi pelaporan pajak berbasis digital, yang memungkinkan wajib pajak melaporkan kewajibannya secara mandiri, transparan, dan akuntabel.

Digitalisasi ini juga diterapkan pada sistem retribusi di perangkat daerah guna meningkatkan efektivitas dan akurasi pendapatan.

“Pendapatan daerah harus dikelola secara transparan dan akuntabel, serta memberi dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Baca lainnya :  Pastikan Kesiapan PSU, Ketua DPRD Sulawesi Tengah, kunjungi Parigi Moutong

Lanjut, Erwin menegaskan bahwa arah kebijakan APBD 2026 difokuskan pada program skala prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat serta prinsip perencanaan yang tepat waktu dan akuntabel.

Dalam menjawab pandangan fraksi terkait kemandirian fiskal, Bupati mengakui bahwa ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat masih cukup tinggi.

Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan potensi ekonomi lokal.

Baca lainnya :  Perkuat Tata Kelola, Pemkab Parimo Dorong Penataan Perangkat Daerah yang Lebih Efektif

“Salah satu langkah strategis yang sedang dikaji adalah pembentukan dan penguatan perusahaan daerah, terutama di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, perdagangan, serta UMKM,” jelasnya.

Selain itu, pembangunan ekonomi desa juga menjadi perhatian utama. Program daerah akan difokuskan pada penguatan ekonomi dan kelembagaan desa, pengembangan usaha ekonomi masyarakat, serta peningkatan pendapatan asli desa yang dikelola secara profesional.

Bupati Erwin Burase menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Parigi Moutong diarahkan pada pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Dengan tujuan menciptakan kemandirian ekonomi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” ujarnya.

Penulis: WadEditor: Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *