
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan penanganan serius, terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan, Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid mewakili Bupati dalam sambutannya pada Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Tahun 2025, yang berlangsung di lantai II Kantor Bupati, Senin (22/12/2025).
Abdul Sahid menyampaikan, pelaksanaan pembangunan pada hakikatnya harus bermuara pada penurunan jumlah penduduk miskin di seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Hal ini menurutnya, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Penanggulangan kemiskinan tidak hanya sekadar wacana, tetapi membutuhkan percepatan, inovasi, dan peran seluruh pihak secara terintegrasi,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa meskipun angka kemiskinan di Parigi Moutong mengalami penurunan dari 14,20 persen atau 74.570 jiwa pada tahun 2024. menjadi 13,51 persen.
tau 71.880 jiwa berdasarkan data tahun 2025, namun daerah ini masih berada pada peringkat ketiga tertinggi persentase penduduk miskin di Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurutnya, capaian tersebut patut disyukuri, namun sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama agar seluruh pemangku kepentingan semakin memperkuat strategi dan langkah konkret dalam menurunkan angka kemiskinan.
Pihaknya juga menekankan pentingnya peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah yang melibatkan seluruh perangkat daerah dan unsur terkait, untuk mampu mendiagnosa kondisi kemiskinan dan kerentanan masyarakat secara menyeluruh.
Ia menjelaskan, identifikasi harus mencakup sumber penghidupan masyarakat, status pekerjaan, tingkat pendapatan, serta akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, dan rumah layak huni.
“Pastikan masyarakat miskin dan kelompok rentan benar-benar terlindungi, baik dari sisi jaminan sosial, kepemilikan aset, maupun perlindungan hak-haknya,” ujarnya.
Abdul Sahid menegaskan bahwa intervensi penanganan kemiskinan tidak dapat dilakukan secara seragam, melainkan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masing-masing wilayah agar tepat sasaran dan menyentuh seluruh elemen masyarakat miskin.
Rapat TKPKD ini diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mengakselerasi pengentasan kemiskinan di Kabupaten Parigi Moutong secara sistematis dan komprehensif.








