
Donggala, PUSATWARTA.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, melakukan silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat Desa Ogoamas I, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, dalam agenda Reses Masa Sidang II Tahun 2025, Sabtu (27/12/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Longki menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat Ogoamas dan sekitarnya atas dukungan pada Pemilu 2024 yang telah mengantarkannya kembali ke Senayan sebagai wakil rakyat Sulawesi Tengah.
“Pertama-tama saya menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada masyarakat Ogoamas dan sekitarnya. Tanpa dukungan masyarakat Sulawesi Tengah, tentu saya tidak bisa dipercaya menjadi Anggota DPR RI,” ujar Longki di hadapan warga.
Longki mengungkapkan, selama satu tahun menjabat sejak dilantik, dirinya telah mengunjungi seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah untuk melaksanakan reses dan mendengar langsung aspirasi masyarakat.
“Alhamdulillah, dalam satu tahun ini saya telah berkeliling ke 13 kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah. Saya ingin mendengar langsung keluhan masyarakat dan melihat kondisi riil di lapangan. Reses ini merupakan tugas konstitusional anggota DPR RI,” jelas politisi Partai Gerindra tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Ogoamas I, Ilham M, S.Pd, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kedekatan Longki Djanggola dengan masyarakat, sejak menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tengah hingga kini menjadi Anggota DPR RI.
“Atas nama masyarakat Ogoamas, kami mengucapkan terima kasih. Sejak bapak menjabat sebagai Gubernur hingga sekarang, perhatian dan bantuan kepada masyarakat Ogoamas tidak pernah terputus,” ungkap Ilham.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan aspirasi terkait masih banyaknya rumah dan tanah pekarangan masyarakat yang belum memiliki sertifikat resmi.
“Masih banyak rumah warga di sini yang belum bersertifikat. Kami mohon dibantu, apalagi bapak bermitra dengan Kementerian ATR/BPN,” ungkap salah satu warga.
Menanggapi hal tersebut, Longki menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi proses sertifikasi tanah warga dan meminta pemerintah desa segera melakukan pendataan.
“Silakan melalui Pak Kades didata berapa kepala keluarga yang membutuhkan sertifikat. Buatkan permohonan resmi dan serahkan kepada kami atau staf saya. Selanjutnya akan kami koordinasikan dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Donggala,” tegas Longki.
Kegiatan reses tersebut ditutup dengan foto bersama antara Anggota DPR RI Longki Djanggola dan masyarakat Desa Ogoamas I. ***



