banner 728x250

Puluhan Cleaning Service RSUD Anuntaloko Parigi Mogok Kerja

Ketua FSPMI Sulteng, Lukius Todama foto bersama dengan para pekerja Cleaning Servica di RSUD Anuntaloko Parigi, Jumat (2/1/2026). Foto – Aswadin.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Sebanyak 59 pekerja Cleaning Service di RSUD Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, melakukan aksi mogok kerja, Jumat (2/1/2026).

Aksi tersebut mendapat perhatian serius dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Tengah. (Sulteng).

banner 728x90

Ketua FSPMI Sulawesi Tengah, Lukius Todama, mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan dalam pengelolaan tenaga Cleaning Service di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Sorotan FSPMI muncul setelah para pekerja melakukan mogok kerja akibat dugaan pengurangan upah oleh pihak vendor baru, serta adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 16 orang tenaga kerja.

Baca lainnya :  Polres Parigi Moutong Gelar Ujian Beladiri Polri untuk UKP 1 Januari 2026

Lukius menyebut, kebijakan pengurangan upah tersebut tidak sejalan dengan ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

Ia mengungkapkan, upah pekerja yang sebelumnya berada di kisaran Rp1,5 juta kini turun menjadi sekitar Rp1,3 juta, meskipun Upah Minimum Kabupaten (UMK) Parigi Moutong telah ditetapkan sekitar Rp 3 juta.

“Ini menimbulkan pertanyaan besar. Di saat UMK naik, justru gaji pekerja diturunkan. Kebijakan ini jelas bertentangan dengan semangat perlindungan tenaga kerja,” ujar Lukius.

Baca lainnya :  240 Napi Lapas Parigi Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 1 Orang Dinyatakan Bebas Murni

Ia juga membantah alasan manajemen vendor yang menyebut pemotongan gaji dilakukan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, skema iuran BPJS telah diatur secara jelas dalam regulasi dan tidak dapat dijadikan alasan untuk memangkas upah pekerja secara signifikan.

“BPJS Ketenagakerjaan hanya 2 persen dan BPJS Kesehatan 1 persen dari pekerja, selebihnya menjadi tanggungan perusahaan,” tegasnya.

Selain persoalan upah, FSPMI Sulawesi Tengah turut menyoroti proses penetapan vendor Cleaning Service di RSUD Anuntaloko yang diduga tidak transparan.

Mekanisme penunjukan melalui sistem e-katalog dinilai tidak melibatkan pembahasan terbuka serta pembanding harga yang wajar.

Baca lainnya :  Tiga Komoditi Unggulan Parigi Moutong Dinilai Belum Berdampak, Wabup Janji Tata Ulang

“Kami mempertanyakan prosesnya. Jika mekanismenya benar, seharusnya dilakukan secara terbuka dan melibatkan pihak-pihak terkait di lingkungan rumah sakit,” kata Lukius.

FSPMI menilai kondisi tersebut berpotensi menambah angka pengangguran di Kabupaten Parigi Moutong dan tidak sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Atas persoalan tersebut, FSPMI Sulawesi Tengah memastikan akan terus mengawal kasus ini dan mendorong penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.

Penulis: WadEditor: Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *