
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Direktur PT Sarumaka Dwikarya Utama, Sumitro, memberikan klarifikasi terkait aksi mogok kerja Cleaning Service (CS) di RSUD Anuntaloko Parigi, Jumat (2/1/2026).
Ia membantah tudingan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak serta menegaskan bahwa sebagian besar pekerja lama sudah habis masa kontraknya dengan vendor sebelumnya.
Sumitro mengaku justru bersyukur apabila tenaga Cleaning Service lama yang telah berpengalaman, khususnya di area vital seperti ruang operasi dan ruang pelayanan umum, tetap bekerja di rumah sakit tersebut.
“Saya malah bersyukur kalau yang lama dan sudah berpengalaman itu tetap bekerja. Jadi saya tidak perlu lagi mengajari dari awal bagaimana membersihkan ruang operasi atau ruang pelayanan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan PHK, melainkan hanya belum melakukan kontrak kerja dengan sebagian pekerja karena kontrak mereka telah berakhir dengan perusahaan sebelumnya.
“Sekali lagi saya tegaskan, yang saya PHK itu tidak ada. Mereka itu habis kontrak dengan perusahaan sebelumnya, bukan diputus oleh saya,” jelas Sumitro.
Terkait isu gaji bulan Desember yang disebut belum dibayarkan, Sumitro menegaskan hal tersebut bukan menjadi tanggung jawabnya sebagai vendor baru.
Menurutnya, pembayaran gaji tersebut masih menjadi kewenangan perusahaan lama.
“Soal gaji Desember, itu bukan kapasitas saya. Saya belum kontrak dengan mereka (pekerja), dan saya baru kontrak dengan rumah sakit kemarin jam 04.00,” katanya.
Sumitro mengaku telah berupaya menemui para pekerja untuk berdialog dan mencari solusi, namun tidak mendapat respons perwakilan yang jelas.
“Saya sudah minta perwakilan, lima atau sepuluh orang datang ke kantor untuk bicara baik-baik. Jangan mogok seperti ini karena ini pelayanan publik dan menjadi tanggung jawab saya,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kebersihan rumah sakit merupakan layanan publik yang tidak bisa terhenti.
Oleh karena itu, apabila tidak tercapai kesepakatan karena belum adanya kontrak kerja, pihaknya akan mencari langkah lain demi memastikan operasional rumah sakit tetap berjalan.
“Kalau belum ada kontrak dan mereka tetap mogok, tentu saya harus berpikir cara lain. Tanggung jawab kebersihan rumah sakit harus tetap saya jalankan,” ujarnya.








