Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

MUI Parigi Moutong Koordinasi dengan Polisi Tertibkan Hiburan Goyang Erotis

×

MUI Parigi Moutong Koordinasi dengan Polisi Tertibkan Hiburan Goyang Erotis

Sebarkan artikel ini
Ketua MUI Kabupaten Parigi Moutong, Sudirman Tjora. (Foto – Istimewah).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Parigi Moutong mengambil langkah penertiban terhadap maraknya hiburan goyang erotis yang muncul dalam sejumlah pesta pernikahan di wilayah utara Parigi Moutong.

Upaya ini dilakukan menyusul laporan resmi dari MUI Kecamatan Palasa.

Ketua MUI Kabupaten Parigi Moutong, Sudirman Tjora, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres setempat setelah menerima laporan dan dokumentasi video yang sempat viral di media sosial.

Baca lainnya :  Pemda Parimo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Program 3 Juta Rumah

“Kami tidak tinggal diam. Setelah surat masuk, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Parigi Moutong dan memperlihatkan video tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, pihak kepolisian menyatakan siap menindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujar Sudirman di Parigi, Kamis (8/1/2026).

Menurut Sudirman, fenomena hiburan dengan unsur tarian erotis tersebut tidak hanya terjadi di Kecamatan Palasa, namun juga terdeteksi di beberapa kecamatan lain berdasarkan laporan para penyuluh agama di wilayah utara Kabupaten Parigi Moutong.

Baca lainnya :  Gubernur Anwar Hafid Minta Festival Teluk Tomini Digelar Bertepatan Musim Durian

Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang, MUI Kabupaten Parigi Moutong akan mengeluarkan surat imbauan resmi yang ditujukan kepada seluruh kecamatan.

Imbauan tersebut akan mengatur agar panitia hajatan dan penyelenggara kegiatan masyarakat tidak menampilkan hiburan yang bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan.

Baca lainnya :  Sentra Nipotowe Salurkan 12 Paket Bantuan ATENSI untuk Warga Parigi Selatan

MUI menilai, keberadaan hiburan yang melampaui batas kesopanan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta merusak nilai budaya lokal yang selama ini dijunjung tinggi.

“MUI berharap ada kesadaran bersama dari masyarakat. Hiburan dalam pesta seharusnya bersifat menghibur, bukan mempertontonkan hal-hal yang melanggar norma,” tegas Sudirman.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *