banner 728x250

MUI Parigi Moutong Koordinasi dengan Polisi Tertibkan Hiburan Goyang Erotis

Ketua MUI Kabupaten Parigi Moutong, Sudirman Tjora. (Foto – Istimewah).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Parigi Moutong mengambil langkah penertiban terhadap maraknya hiburan goyang erotis yang muncul dalam sejumlah pesta pernikahan di wilayah utara Parigi Moutong.

Upaya ini dilakukan menyusul laporan resmi dari MUI Kecamatan Palasa.

banner 728x90

Ketua MUI Kabupaten Parigi Moutong, Sudirman Tjora, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres setempat setelah menerima laporan dan dokumentasi video yang sempat viral di media sosial.

Baca lainnya :  Mitigasi Diperkuat, Longsor Parimo Jadi Perhatian Khusus Pemerintah Pusat dan Daerah

“Kami tidak tinggal diam. Setelah surat masuk, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Parigi Moutong dan memperlihatkan video tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, pihak kepolisian menyatakan siap menindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujar Sudirman di Parigi, Kamis (8/1/2026).

Menurut Sudirman, fenomena hiburan dengan unsur tarian erotis tersebut tidak hanya terjadi di Kecamatan Palasa, namun juga terdeteksi di beberapa kecamatan lain berdasarkan laporan para penyuluh agama di wilayah utara Kabupaten Parigi Moutong.

Baca lainnya :  Bupati dan Wakil Bupati Parimo Terima Gelar Adat dari Lembaga Adat Olongian Tialo

Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang, MUI Kabupaten Parigi Moutong akan mengeluarkan surat imbauan resmi yang ditujukan kepada seluruh kecamatan.

Imbauan tersebut akan mengatur agar panitia hajatan dan penyelenggara kegiatan masyarakat tidak menampilkan hiburan yang bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan.

Baca lainnya :  TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar Jaga Kamtibmas di Parigi Moutong

MUI menilai, keberadaan hiburan yang melampaui batas kesopanan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta merusak nilai budaya lokal yang selama ini dijunjung tinggi.

“MUI berharap ada kesadaran bersama dari masyarakat. Hiburan dalam pesta seharusnya bersifat menghibur, bukan mempertontonkan hal-hal yang melanggar norma,” tegas Sudirman.

Penulis: WadEditor: Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *