
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Sebanyak 52 personel gabungan diterjunkan untuk pengamanan aksi unjuk rasa tolak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Taopa dan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa (4/2/2025).
“Kami kerahkan puluhan personel. Puluhan personel itu terdiri dari 40 orang dari kepolisian dan 12 orang personel TNI,” kata Kasi Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Sumarlin dikonfirmasi via WhatsApp di Parigi, Selasa.
Sementara, Tamrin Hasan, dari Forum Kepala Desa di wilayah itu dalam orasinya menyampaikan, bahwa unjuk rasa digelar sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) di hulu sungai Taopa.
Pada kesempatan itu, Forum Kepala Desa menyampaikan delapan poin tuntutan, diantaranya menutup tambang emas ilegal, menindak tegas pelaku pertambangan ilegal, termasuk pihak yang diduga sebagai donatur.
Kemudian, meminta Kapolda, Danrem, dan Gubernur untuk mengundang serta memproses Kapolsek Moutong dan Taopa, Danramil Moutong, serta Camat Moutong yang diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas PETI tersebut.
Pihaknya juga mendesak tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulteng untuk menyita alat berat yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Massa aksi juga menuntut Ketua DPRD Parigi Moutong untuk menindaklanjuti serta menginvestigasi aktivitas pertambangan ilegal di daerah mereka.
Meminta Bupati Parigi Moutong untuk memanggil Kepala Desa Mbelang Mbelang, Kecamatan Moutong, yang diduga memberikan izin dan akses bagi alat berat ke lokasi tambang ilegal.
Selain itu, Bupati juga diminta untuk memanggil manajer SPBU Lambunu yang diduga aktif menyuplai bahan bakar ke lokasi tambang ilegal.
Massa aksi mengancam akan menutup ruas jalan Trans Sulawesi apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti. Terpantu sekitar pukul : 11.30 WITA, massa aksi memburkan diri.(wad)