banner 728x250

Tak Bawa Data, Pembahasan Temuan BPK Bappelitbangda Ditunda

Wakil Ketua Pansus LHP BPK RI, DPRD Parigi Moutong, Muhammad Basuki. (Foto – Aswadin/PusatWarta.id).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Parigi Moutong menunda pembahasan tindak lanjut temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).

Penundaan dilakukan lantaran OPD tersebut dinilai tidak siap menghadiri rapat pembahasan.
Wakil Ketua Pansus DPRD Parigi Moutong, Muhammad Basuki, mengungkapkan Bappelitbangda memiliki tiga poin temuan utama, yakni pembayaran listrik, honorarium narasumber, serta biaya hotel atau perjalanan dinas.

banner 728x90

“Untuk Bappelitbangda ada tiga poin temuan. Pertama pembayaran listrik, kedua honorarium narasumber satu orang, dan ketiga biaya hotel sebanyak 16 orang,” kata Basuki, Senin (9/2/2026).

Dari total 16 orang yang tercatat dalam temuan biaya hotel, baru tiga orang yang telah melakukan pengembalian ke kas daerah, sementara 13 orang lainnya belum menyelesaikan kewajibannya.

Baca lainnya :  Pelantikan DPC NasDem Parigi Moutong, Nilam Sari Lawira Tekankan Politik Berintegritas

Selain itu, nilai temuan pembayaran listrik di Bappelitbangda mencapai Rp 85.110.000.
Namun, Pansus belum dapat menggali lebih jauh temuan tersebut karena pejabat yang hadir bukan pihak berwenang dan tidak disertai data pendukung.

“Tadi kami belum bisa menggali datanya secara baik karena yang hadir bukan Sekretaris Bappelitbangda dan tidak membawa data. Kami menilai OPD tersebut tidak siap, sehingga pembahasannya kami pending,” tegas Basuki.

Menurutnya, fokus Pansus tidak hanya pada pengembalian kerugian daerah, tetapi juga menelusuri akar persoalan administrasi yang menyebabkan temuan muncul, terutama pada pembayaran listrik.

Baca lainnya :  Debu dan Jalan Rusak di Moutong Utara, DPRD Desak Pemkab Bertindak Serius

“Bukan hanya soal sudah dibayar atau belum. Yang kami tanyakan itu kendalanya di mana. Karena pembayaran listrik itu satu kali bayar dan ada bukti. Kalau buktinya lengkap, seharusnya tidak menjadi temuan,” jelasnya.

Basuki menambahkan, Bappelitbangda tercatat sebagai OPD dengan temuan pembayaran listrik terbesar kedua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Posisi pertama ditempati Dinas Kesehatan dengan nilai temuan mencapai Rp189.751.000.

Ia menjelaskan, dalam pembahasan sebelumnya, temuan di Dinas Kesehatan sempat memunculkan perbedaan persepsi, khususnya terkait mekanisme pembayaran listrik yang melibatkan pihak ketiga.

“Waktu rapat pertama, ada pemahaman bahwa pembayaran dilakukan melalui pihak ketiga, dalam hal ini Kantor Pos. Karena itu kami ingin tahu kendala yang menyebabkan kelebihan bayar,” ujarnya.

Baca lainnya :  Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

Meski demikian, Pansus mengapresiasi komitmen dari Dinas Kesehatan. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan melalui pejabat teknis menyampaikan bahwa pengelola pembayaran listrik telah diganti sebagai langkah awal perbaikan.

“Itu menjadi komitmen awal. Komitmen kedua, mereka berupaya agar tahun depan tidak lagi terjadi temuan seperti ini,” kata Basuki.

Pansus menegaskan, seluruh komitmen tersebut akan tetap dievaluasi dalam pembahasan lanjutan untuk memastikan perbaikan tata kelola keuangan daerah berjalan optimal dan temuan serupa tidak kembali terulang.

Penulis Berita : Wad

Editor : Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *