
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Husen Mardjengi, menyoroti peran Inspektorat Daerah dalam proses penyusunan hingga pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam forum rapat Pansus tindak lanjut LHP BPK RI, Husen mempertanyakan posisi dan fungsi Inspektorat yang dinilai belum maksimal dalam melakukan pengawasan sejak tahap perencanaan kegiatan.
“Dalam penyusunan APBD dan kegiatan-kegiatan, seharusnya itu sudah melalui review Inspektorat sebelum dijalankan. Fungsi pengawasan dan pembinaan sangat dibutuhkan di sana,” ujarnya.
Menurut Husen, meskipun pada tahap pelaksanaan kegiatan dinilai berjalan cukup baik, namun persoalan kerap muncul pada aspek pertanggungjawaban maupun sejak tahap awal penyusunan anggaran.
Ia menilai temuan-temuan tersebut hampir selalu berulang setiap tahun.
“Kalau hampir semua ada temuan dan itu berulang, berarti ada yang tidak beres dari awal. Ini yang menjadi pertanyaan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti lahirnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang hampir menyentuh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan lemahnya langkah pencegahan dan pembinaan internal.
Selain itu, Husen menyinggung keseriusan sejumlah OPD dalam mengikuti pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus).
Ia mengaku masih menemukan perwakilan OPD yang hadir tanpa membawa dokumen lengkap sehingga kesulitan menjawab pertanyaan terkait temuan.
“Bagaimana mau menjelaskan kalau dokumennya saja tidak ada di tangan mereka. Ini menunjukkan kurangnya keseriusan,” katanya.
Husen juga mempertanyakan apakah temuan-temuan tersebut murni karena kelalaian administrasi atau terdapat unsur kesengajaan, terutama jika menyangkut penggunaan anggaran yang pada akhirnya harus dikembalikan.
“Kalau uang itu terpakai dan bisa dikembalikan, tetap saja itu menjadi persoalan. Pertanyaannya, apakah ada unsur kesengajaan dalam setiap produk kegiatan?” ujarnya.
Ia berharap Inspektorat dapat memberikan penjelasan komprehensif terkait meningkatnya temuan dari tahun ke tahun, sekaligus memperkuat fungsi pembinaan agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Menurutnya, komitmen membangun daerah dalam empat tahun ke depan harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola pemerintahan di semua lini, termasuk di Sekretariat DPRD yang juga tak luput dari temuan.
“Kalau kita ingin daerah ini lebih baik, semua harus berbenah. Bukan hanya OPD lain, tetapi juga Sekretariat DPRD,” ujarnya.
Penulis Berita : Wad
Editor : Wady








