
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID— Respon cepat ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong atas tuntutan yang disampaikan para guru agama melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, langsung menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membayarkan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi hak para guru.
Instruksi tersebut ditegaskan Erwin dalam keterangan resminya, Selasa (24/2/2026), sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap tenaga pendidik, khususnya guru agama yang dinilai memiliki peran strategis dalam pembentukan karakter generasi muda.
“Saya perintahkan TAPD segera menindaklanjuti tuntutan para guru agama ini,” tegasnya.
Menurut Erwin, kebijakan penganggaran daerah harus sensitif terhadap kebutuhan sektor pendidikan.
Ia tidak ingin persoalan keterlambatan pembayaran hak tenaga pendidik terus berulang dan menjadi beban psikologis bagi para guru menjelang hari besar keagamaan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Ketua TAPD Parigi Moutong, Zulfinasran menyatakan pihaknya segera melakukan penyesuaian dan penghitungan kemampuan fiskal daerah.
“Kami akan berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan perangkat daerah terkait untuk memastikan ketersediaan anggaran, minimal THR dapat segera dibayarkan sesuai arahan Bupati,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh proses pencairan akan tetap mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah daerah berupaya menjaga stabilitas sosial sekaligus memastikan kebijakan anggaran tetap berpihak pada kesejahteraan tenaga pendidik. (***).
Editor : Wady








