banner 728x250

Erwin Burase Instruksikan Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Guru Agama

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID— Respon cepat ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong atas tuntutan yang disampaikan para guru agama melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, langsung menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membayarkan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi hak para guru.

banner 728x90

Instruksi tersebut ditegaskan Erwin dalam keterangan resminya, Selasa (24/2/2026), sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap tenaga pendidik, khususnya guru agama yang dinilai memiliki peran strategis dalam pembentukan karakter generasi muda.

Baca lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Terapkan Manajemen Talenta, Kinerja Jadi Penentu Jabatan

“Saya perintahkan TAPD segera menindaklanjuti tuntutan para guru agama ini,” tegasnya.

Menurut Erwin, kebijakan penganggaran daerah harus sensitif terhadap kebutuhan sektor pendidikan.

Ia tidak ingin persoalan keterlambatan pembayaran hak tenaga pendidik terus berulang dan menjadi beban psikologis bagi para guru menjelang hari besar keagamaan.

Baca lainnya :  PMI Parigi Moutong Punya Nahkoda Baru, Hestiwati Nanga Siap Wujudkan Unit Donor Darah

Menindaklanjuti arahan tersebut, Ketua TAPD Parigi Moutong, Zulfinasran menyatakan pihaknya segera melakukan penyesuaian dan penghitungan kemampuan fiskal daerah.

“Kami akan berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan perangkat daerah terkait untuk memastikan ketersediaan anggaran, minimal THR dapat segera dibayarkan sesuai arahan Bupati,” ujarnya.

Baca lainnya :  Pemkab Parimo Hadiri Acara Malam Persahabatan dan Persaudaraan antar Agama dan Ormas

Ia menegaskan, seluruh proses pencairan akan tetap mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah daerah berupaya menjaga stabilitas sosial sekaligus memastikan kebijakan anggaran tetap berpihak pada kesejahteraan tenaga pendidik. (***).

Editor : Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *