
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID– Komisi III DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mendesak Pemerintah Daerah setempat segera mengalokasikan anggaran sebesar 3 persen kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi penanganan serta penebangan pohon peneduh jenis trembesi yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Desakan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD dan DLH yang digelar di ruang Komisi III DPRD Parigi Moutong, Kamis (16/4/2026).
Ketua Komisi III, Mastullah, menegaskan agar pemerintah daerah tidak menunda pencairan anggaran tersebut.
“Kami DPRD, khususnya Komisi III, mendesak Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong agar anggaran itu segera dikucurkan dan jangan ditahan-tahan,” tegasnya.
RDP digelar menyusul insiden pohon tumbang di Jalan Lida Gimba, Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong beberapa waktu lalu yang menimpa warga dan menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Rapat dipimpin langsung oleh Mastullah dan dihadiri anggota Komisi III, yakni Rusno, Arifin Dg Palalo, Yolanda, Feiny Mike Kairupan, Muhammad Basuki, dan Mustakim Kono.
Dari pihak DLH, hadir Sekretaris Trinugrah Adyartha serta Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup, Idrus.
Turut hadir Kepala Bidang Tata Ruang Ade Prasetya Saputra, perwakilan Dinas PUPRP, serta Kepala Bidang dari BPBD Parigi Moutong, Vadlon.
Dalam rapat tersebut, Komisi III menekankan pentingnya langkah mitigasi bencana, khususnya terhadap pohon-pohon tua yang rawan tumbang di jalur padat.
“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Pohon-pohon yang berpotensi membahayakan harus segera diidentifikasi dan ditangani,” ujar Mastullah.
Selain mendesak percepatan anggaran, Komisi III juga mendorong DLH melakukan pendataan menyeluruh terhadap pohon berisiko di seluruh wilayah Parigi Moutong, tidak hanya di satu lokasi.
Langkah ini dinilai penting guna meminimalisir risiko kecelakaan serta melindungi keselamatan masyarakat di wilayah dengan tingkat aktivitas tinggi.
















