banner 728x250
Berita  

Dua Penambang Emas Terseret Arus Sungai di Buol

Tim SAR Gabungan lakukan pencarian pekerja tambang di Buol yang terseret arus sungai, Sabtu (22/2/2025). Foto – Basarnas Palu.

Buol,PUSATWARTA.ID – Dua penambang emas terseret arus saat menyeberangi sungai di Desa Labuton, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Sabtu (22/2/2025).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu menyebutkan, bahwa sebelumnya ada 9 orang penambang di wilayah tersebut menyeberang sungai dari camp 3 menuju camp 7.

banner 728x90

“Saat berada di tengah sungai tiba-tiba banjir disertai tumpukan kayu menghantan pekerja tambang yang saat sedang menyeberangi sungai,” ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu, Muh. Rizal, Minggu (23/2/2025).

Baca lainnya :  Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Pejabat Baru, Tiga Jabatan Strategis Berganti

Menurut Muh. Rizal dari 9 orang yang menyeberang sungai, dua diantaranya terseret arus masing-masing bernama, Yusup Pakaya (49), dan Saprin T Kasim (45) keduanya merupakan warga Desa Nantu, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol.

Menurut Muh. Rizal, pihaknya telah menurunkan Tim Rescue Unit Siaga SAR Tolitoli ke lokasi kejadian dengan menggunakan Rescue Car.

Baca lainnya :  Ditpolairud Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 2,2 Ton Solar Subsidi ke Taliabu, Maluku Utara

Kemudian, pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul : 10.45 Wita, korban atas nama Yusup Pakaya (46) asal desa Nantu, Kecamatan Gadung ditemukan meninggal dunia di sungai desa Labuton, dan telah diserahkan ke pihak keluarga.

Tim SAR gabungan kembali melakukan pencarian terhadap seorang korban lagi yang belum ditemukan. Pencarian dilakukan hingga sore hari dan belum membuahkan hasil, dan pencarian dilanjutkan besok pagi, (hari ini).

Baca lainnya :  KPP Palu Edukasi Anak SLB dan TK Tentang Tugas SAR

“Unsur yang terlibat personel Unit Siaga SAR Tolitoli, BPBD Buol, TNI, Pemerintah setempat dan Masyarakat.” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *