
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong diminta mempertimbangkan kembali pemanfaatan Lapangan Toraranga sebagai pusat kegiatan seni dan hiburan masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Abdin, saat menyampaikan laporan hasil reses masa persidangan II tahun sidang 2025–2026 dalam Rapat Paripurna DPRD.
Menurut Abdin, aspirasi itu muncul dari masyarakat yang menginginkan adanya ruang publik representatif untuk pelaksanaan kegiatan hiburan dan kesenian berskala besar di daerah tersebut.
Ia mengungkapkan, keluhan warga mencuat usai pelaksanaan ngamen artis ibu kota Tri Suaka dan Zidan di kawasan Taman Masigi.
Banyak penonton mengaku kesulitan menikmati pertunjukan karena keterbatasan lokasi dan pandangan yang tertutup kerumunan penonton lain.
“Ada masukan dari masyarakat terkait tempat kegiatan kesenian. Mereka berharap Lapangan Toraranga dikembalikan pada fungsi awalnya sebagai lapangan kesenian di Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Abdin.
Menurutnya, Lapangan Toraranga selama ini dikenal sebagai ruang publik yang mampu menampung masyarakat dalam jumlah besar sehingga dinilai lebih representatif untuk kegiatan hiburan rakyat.
“Kemarin masyarakat menonton tidak kelihatan artisnya, yang terlihat cuma belakang kepala penonton lain,” katanya.
Karena itu, Abdin meminta perhatian pemerintah daerah, khususnya Wakil Bupati Parigi Moutong, agar melakukan kajian terhadap pemanfaatan lapangan tersebut demi mendukung kenyamanan masyarakat dalam menikmati kegiatan seni dan budaya.
Ia menilai keberadaan fasilitas publik yang memadai penting untuk menunjang aktivitas hiburan masyarakat sekaligus menjaga ketertiban pelaksanaan kegiatan berskala besar di Kabupaten Parigi Moutong.
















