
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — DPRD Kabupaten Parigi Moutong mengakui tengah menghadapi krisis kepercayaan publik akibat maraknya peredaran narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Parigi Moutong, Husen Mardjengi, saat rapat audiensi bersama warga terkait bahaya narkoba di ruang rapat DPRD Parigi Moutong, Jumat (22/5/2026).
Rapat tersebut turut menghadirkan Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, Ajun Komisaris Eliezer, serta perwakilan masyarakat Kecamatan Sidoan, Ustad Basri Dalih.
“Jujur saja kami selaku anggota dewan sudah tidak dipercaya warga karena urusan narkoba yang makin merajalela ini,” kata Husen.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak karena dampak narkoba sudah meresahkan masyarakat hingga ke tingkat desa.
Dalam audiensi itu, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama dari Kecamatan Sidoan menyampaikan petisi terkait penerapan sanksi adat bagi pelaku maupun pihak yang melindungi peredaran narkoba.
Husen menegaskan DPRD mendukung penerapan sanksi adat sepanjang tidak bertentangan dengan aturan hukum yang lebih tinggi.
Ia menyebut DPRD juga mulai mengkaji kembali sejumlah peraturan daerah guna mencari langkah hukum yang lebih efektif dalam menekan peredaran narkotika di Parigi Moutong.
Sementara itu, Polres Parigi Moutong disebut telah menunjukkan peningkatan penanganan kasus narkoba dalam lima bulan terakhir dibandingkan capaian sepanjang tahun sebelumnya.
Meski demikian, Husen mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak cepat berpuas diri.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba bukan hanya diukur dari banyaknya kasus yang diungkap, tetapi juga dari menurunnya jumlah korban penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
















