Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Palu

Fakultas Hukum Unismuh Palu Libatkan Praktisi Susun Kurikulum OBE

×

Fakultas Hukum Unismuh Palu Libatkan Praktisi Susun Kurikulum OBE

Sebarkan artikel ini
Foto bersama pada kegiatan worksbop kurikulum OBE di Hotel Parama Su, Palu, Sabtu (15/8/2026).

Palu, PUSATWARTA.ID — Perubahan dunia profesi hukum mendorong Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu menata kembali kompetensi yang harus dimiliki lulusannya.

Bukan hanya penguasaan teori, kemampuan analisis, berpikir kritis, adaptasi dan pemecahan persoalan hukum kini menjadi bagian yang dinilai penting dalam pendidikan hukum.

Kebutuhan tersebut menjadi salah satu fokus Fakultas Hukum Unismuh Palu dalam menyempurnakan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) untuk Program Studi S1 Ilmu Hukum dan S2 Magister Hukum.

Penyempurnaan kurikulum dibahas melalui Workshop Kurikulum OBE yang digelar di Hotel Parama Su, Palu, Sabtu (15/8/2026).

Workshop tersebut melibatkan berbagai unsur yang bersentuhan langsung dengan dunia hukum, mulai dari PTUN, Pengadilan Negeri, Polda, Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Kemudian, PPKHI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kejaksaan Negeri, Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, alumni, dosen, mahasiswa hingga tenaga kependidikan.

Baca lainnya :  Gerakan Pangan Murah Polda Sulteng Diserbu Warga

Dekan Fakultas Hukum Unismuh Palu, Dr. Hj. Maisa, S.H., M.H., mengatakan keterlibatan stakeholder diperlukan agar kurikulum yang disusun tidak terjebak pada kebutuhan akademik semata.

Menurutnya, perguruan tinggi harus memastikan kompetensi yang dibangun selama proses pendidikan memiliki relevansi ketika mahasiswa memasuki dunia profesional.

“Kami ingin kurikulum Fakultas Hukum tidak hanya kuat dari sisi keilmuan, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan praktik hukum,” ujar Maisa.

Ia menegaskan, masukan dari praktisi dan institusi hukum menjadi salah satu pijakan untuk merumuskan profil serta capaian pembelajaran lulusan.

“Kami tidak ingin menyusun kurikulum hanya dari perspektif internal kampus. Kami membutuhkan pandangan dari mereka yang bersentuhan langsung dengan praktik hukum, sehingga kompetensi lulusan nantinya benar-benar dapat menjawab kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

Pendekatan OBE sendiri kata dia, menitikberatkan pada hasil atau kompetensi yang harus dicapai mahasiswa setelah menyelesaikan pendidikan.

Baca lainnya :  Wabup Parigi Moutong : Adat Harus Tetap Berjaya di Sulteng

Dengan pendekatan tersebut, proses pembelajaran diarahkan agar selaras dengan profil lulusan dan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.

Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum, Mohammad Nafri, S.H., M.H., mengatakan tantangan pendidikan hukum saat ini adalah bagaimana menjembatani pengetahuan akademik dengan kebutuhan profesi.

“Kurikulum yang kita susun harus mampu menggambarkan kompetensi yang benar-benar dibutuhkan oleh lulusan ketika memasuki dunia profesional,” ujarnya.

Menurut Nafri, mahasiswa hukum tidak cukup hanya memahami teori dan peraturan perundang-undangan. Mereka juga harus mampu membaca persoalan, melakukan analisis hukum, berpikir kritis dan beradaptasi dengan perkembangan praktik hukum.

Sementara itu, Ketua Program Studi Magister Hukum, Dr. Irmawati, S.H., M.H., mengatakan penguatan kurikulum OBE pada jenjang magister diarahkan untuk membentuk kemampuan analitis yang lebih mendalam.

“Pada jenjang magister, kurikulum harus mampu mendorong mahasiswa memiliki kemampuan analitis yang lebih kuat, memahami persoalan hukum secara mendalam, serta mampu memberikan kontribusi terhadap penyelesaian berbagai persoalan hukum,” jelasnya.

Baca lainnya :  Libatkan 256 Personel, Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya Tahap IV Hingga Akhir 2025

Workshop tersebut dibuka Wakil Rektor I Unismuh Palu, Dr. Sudirman, SKM., M.Kes., dengan menghadirkan Prof. Dr. Ruslan, S.Si., M.Si., Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran LPMPP Universitas Tadulako (UNTAD), sebagai narasumber.

Melalui forum tersebut, Fakultas Hukum Unismuh Palu tidak hanya mengevaluasi materi pembelajaran, tetapi juga menyelaraskan visi keilmuan, profil lulusan, capaian pembelajaran, proses pembelajaran dan sistem evaluasi.

Masukan dari berbagai stakeholder selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan kurikulum S1 Ilmu Hukum dan S2 Magister Hukum.

Langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya menguasai keilmuan hukum, tetapi juga memiliki kompetensi profesional, kemampuan analitis, daya adaptasi dan kesiapan menghadapi kompleksitas persoalan hukum di masyarakat.

Example 728x90
Penulis: WadEditor: Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *