
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mendorong peningkatan kemudahan berusaha dan pelayanan publik.
Plt. Kepala DPMPTSP Parigi Moutong, Moko Ariyanto, mengatakan salah satu program yang telah berjalan adalah integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Parigi dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Integrasi tersebut memungkinkan informasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang mendukung proses perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS.
Sementara itu, Pemkab Parigi Moutong juga tengah mempersiapkan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Persiapan dilakukan melalui koordinasi dan konsultasi dengan DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk penyiapan sarana dan prasarana.
“Untuk RDTR Kota Parigi, saat ini telah terintegrasi dengan OSS. Sementara untuk Mal Pelayanan Publik, prosesnya masih dalam tahap persiapan,” ujar Moko, Senin (21/9/2026).
Ia menambahkan, tahapan berikutnya akan difokuskan pada koordinasi dengan perangkat daerah serta instansi atau mitra layanan yang akan bergabung dalam MPP.
Pemkab Parigi Moutong juga telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembangunan fisik dan pengadaan fasilitas MPP.
















