Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

RDTR Kota Parigi Terintegrasi OSS, Pemkab Parimo Siapkan Mal Pelayanan Publik

×

RDTR Kota Parigi Terintegrasi OSS, Pemkab Parimo Siapkan Mal Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
DPMPTSP Kabupaten Parigi Moutong dorong peningkatan kemudahan berusaha dan pelayanan publik.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mendorong peningkatan kemudahan berusaha dan pelayanan publik.

Plt. Kepala DPMPTSP Parigi Moutong, Moko Ariyanto, mengatakan salah satu program yang telah berjalan adalah integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Parigi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Baca lainnya :  BRI Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Sausu Tambu Lewat Program Desa BRILiaN

Integrasi tersebut memungkinkan informasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang mendukung proses perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS.

Sementara itu, Pemkab Parigi Moutong juga tengah mempersiapkan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Persiapan dilakukan melalui koordinasi dan konsultasi dengan DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk penyiapan sarana dan prasarana.

Baca lainnya :  Polres Parigi Moutong PTDH Tiga Anggota, Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Polri

“Untuk RDTR Kota Parigi, saat ini telah terintegrasi dengan OSS. Sementara untuk Mal Pelayanan Publik, prosesnya masih dalam tahap persiapan,” ujar Moko, Senin (21/9/2026).

Ia menambahkan, tahapan berikutnya akan difokuskan pada koordinasi dengan perangkat daerah serta instansi atau mitra layanan yang akan bergabung dalam MPP.

Baca lainnya :  Satlantas Polres Parigi Moutong Sasar Tujuh Pelanggaran Utama di Operasi Zebra 2025

Pemkab Parigi Moutong juga telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembangunan fisik dan pengadaan fasilitas MPP.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *