
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Polres Parigi Moutong memperluas patroli untuk menelusuri dugaan peredaran narkoba di sejumlah wilayah.
Dalam penggerebekan di Kelurahan Bantaya, kompleks Pasar Inpres Parigi, Rabu (21/10/2026), polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, Iptu Nicho Eliezer, S.Tr.K., M.Si., mengatakan kedua orang tersebut dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penggerebekan yang dipimpinnya bersama personel Satresnarkoba itu, polisi juga menemukan alat isap atau pireks serta plastik yang diduga digunakan untuk membungkus paket narkoba.
Nicho menjelaskan, patroli dilakukan di sejumlah titik di wilayah Kota Parigi sebagai tindak lanjut informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba.
“Saat ini kami melakukan mobil patroli di dua area, di tiga titik yang berbeda di wilayah ibu kota Parigi,” tuturnya.
Selain di Kota Parigi, patroli juga dilakukan di sejumlah wilayah hukum polsek untuk memantau lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba.
Menurut Nicho, polisi sebelumnya juga mengamankan terduga pengguna beserta barang bukti di Kecamatan Torue dan Ampibabo.
Polres Parigi Moutong menyatakan akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
















