banner 728x250

Komda Alkhairaat Parigi Moutong Lapor Fuad Plered ke Polres Dugaan Penghinaan Guru Tua

Komda Alkhairaat Kabupaten Parigi Moutong melapor ke Polres setempat terkait penghinaan terhadap Guru Tua oleh Fuad Plered, Jumat (28/3/2025).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Komisariat Daerah (Komda) Alkhairaat Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah beserta Banom melaporkan Fuad Plered ke Polres setempat terkait dugaan penghi naan dan merendahkan di chanel youtubenya kepada Habib Sayyid Idrus Bin Salim Al Jufri atau Guru Tua, Jumat (28/3/2025).

Laporan ke Polres Parigi Moutong, dipimpin langsung oleh Ketua Komda Alkhairaat Parigi Moutong, Adrudin Nur bersama jajaran beserta warga Alkhairaat.Kedatangan Ketua Komda Akhairaat bersama rombongan disambut baik oleh pihak kepolisian setempat sekitar pukul : 14.00 WITA.

banner 728x90

Adrudin mengatakan, kedatangan pihaknya ke Polres Parigi Moutong untuk melaporkan Fuad plered agar dapat ditindak tegas atas ujaran kebiciaannya terhadap pendiri Alkhairaat, yakni Habib Idrus Bin Salim Al Jufri.

Baca lainnya :  DPC Pelita Prabu Parigi Moutong Beri Penguatan Khusus SPPG di Empat Kelurahan di Parigi

Dengan kejadian ini, ia mengaku warga Alkhairaat Parigi Moutong, tidak merasa nyaman ketika Guru Tua dikatakan sebagai seekor binatang dan penghianat bangsa.

“Atas jadian ini kami sebagai warga Alkhairaat Parigi Moutong, sangat mengutuk keras pernyataan Fuad Plered tersebut,” tegasnya dengan nada suara keras.

Aksi pelaporan atas pernyataan Fuad Plered tersebut kata dia, serentak di laksanakan oleh Abnaul Khairaat di seluruh indonesia.

Pada kesempatan itu, Komda Alkhairaat Parigi Moutong menyampaikan 5 poin pernyataan sikap, Pertama, mengutuk keras pernyataan Fuad Plered yang tidak sepantasnya diucapkan oleh seorang pimpinan pondok pasantren karena tidak beradab.

Baca lainnya :  Gubernur Sulteng Hadiri Pelantikan Apdurin di Parigi Moutong

Kedua, mendesak pihak Polres Parigi Moutong, untuk menyampaikan aspirasi warga Alkhairaat kepada Kapolri, untuk segera menangkap dan mengamankan Fuad Plered, yang telah melakukan ujaran kebencian melalui media sosial yang melukai hati warga Alkhairaat.

Ketiga, segera mungkin melakukan proses hukum terhadap Fuad Plered yang secara jelas dan nyata telah melanggar undang-undang ITE serta mengancam dis integrasi bangsa.

Keempat, tidak ada kewenangan sedikit pun dari Fuad Plered untuk menghina dan mencampuri urusan Guru mulia kami Habib Idrus bin Salim Al Jufri, dan lembaga Alkhairaat.

Baca lainnya :  200 Personel Polisi Disiagakan Saat Penetapan Bupati dan Wabup Parigi Moutong

Dan kelima, kepada Presiden Prabowo Subianto, warga Alkhairaat berharap agar memerintahkan seluruh lembaga terkait untuk menangani kasus ini secara transparan dan cepat agar tidak terjadi dis integrasi bangsa.

Sehingga, warga Alkhairaat menganggap bahwa tindakan yang dilakukannya adalah perbuatan iri hati dan dengki terhadap Alkhairaat yang saat ini mengalami kemajuan.

“Orang seperti ini, pantas diberikan hukuman yang seberat beratnya.” tegasnya.

Pihaknya berharap, semoga persoalan ini bisa secepatnya diselesaikan secara hukum negara, demi terciptanya suasana aman, damai dan sejuk jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijria. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *