
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memastikan bahwa seluruh guru calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua telah terdata resmi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Penegasan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sunarti, pada Senin (20/1/2025).
Menurut Sunarti, para peserta seleksi merupakan tenaga honorer yang telah mengabdi di satuan pendidikan di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong minimal satu hingga dua tahun sebelum datanya masuk ke sistem Dapodik.
“Para guru yang mendaftar merupakan tenaga yang sudah bertugas di sekolah-sekolah kami. Sebelum masuk dalam Dapodik, mereka telah menjalani masa pengabdian minimal satu hingga dua tahun,” jelasnya.
Ia menegaskan, proses verifikasi data guru dalam seleksi PPPK dilakukan secara ketat dan tidak memberikan ruang untuk data siluman maupun manipulasi.
“Guru yang masuk Dapodik juga harus memenuhi kriteria kompetensi dan etika profesi seperti loyalitas dan dedikasi tinggi. Ini menjadi dasar penilaian. Semua proses kami pastikan berlangsung transparan dan objektif,” terang Sunarti.
Sunarti juga menekankan pentingnya integritas pengelolaan data di tingkat sekolah. Ia memperingatkan kepala sekolah untuk tidak melakukan manipulasi, karena akan dikenai sanksi tegas.
“Manipulasi data akan berdampak fatal. Kepala sekolah akan dimintai pertanggungjawaban penuh jika terbukti melanggar. Kami tidak mentoleransi pelanggaran apa pun dalam proses ini,” tegasnya.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, jumlah guru yang telah diangkat menjadi PPPK dari berbagai formasi kini mencapai 1.000 orang.
“Untuk formasi tahun 2023, sebanyak 384 guru telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada tahun 2024,” ujarnya.
Sunarti memastikan bahwa proses rekrutmen PPPK di wilayah Parigi Moutong mengikuti prosedur dan regulasi yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Transparansi tetap menjadi prinsip utama dalam setiap tahap rekrutmen PPPK di daerah ini. Kami ingin semua proses berjalan adil, lancar, dan akuntabel,” ujarnya.