
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Camat Parigi, Ramlin melakukan pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaran Desa (BPD) antar waktu se Kecamatan Parigi selama delapan tahun.
Acara berlangsung di Gedung Futsal Desa Bambalemo Ranomasi, Jumat (14/2/2025).
“Saya ingatkan, BPD bukan musuh Kepala Desa tetapi mitra kerja,” tegas Ramlin saat pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan BPD se Kecamatan Parigi, Jumat.
Mewakili Pj Bupati, Ramlin dalam sambutanya mengatakan, perpanjangan masa jabatan merupakan salah satu amanat Undang-Undang Nomor : 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor : 6 tahun 2014 tentang desa.
“Parigi Moutong sebanyak 278 Desa yang telah diperpanjang masa jabatan keanggotaan BPD masing-masing 2 tahun,” ujarnya.
Ia mengatakan, perpanjangan keanggotaan BPD patut disyukuri dengan memperkuat komitmen dan berbuat untuk pemerintah desa dan kesejahteraan masyarakat.
Supaya bersama-sama dalam pembangunan desa. Ia berharap, dengan diperpanjangnya jabatan keanggotaan BPD dapat memanfaatkan beberapa tahun masa tugas ini dengan menunjukan kinerja yang berkualitas, evaluasi dan pelayanan yang baik.
“Setelah dilantik, kami berharap BPD menjadi mitra pemerintah desa, khususnya RPJMD perpanjangan masa tugas dan melakukan sinkronisasi dengan rencana kerja pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia juga berharap, BPD dalam melaksanakan tugas selalu terbuka dalam melayani masyarakat dan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah desa.(wad)