banner 728x250

Partisipasi Pemilih di Parimo Menurun, Sekab : Itu Konsekuensi PSU

Sekab Parigi Moutong, Zulfinasran saat membuka rapat pleno terbuka rekapituasi hasil perhitungan pada PSU Pilkada Parimo. (Foto – Istimewa).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Sekretaris Kabupaten (Sekab) Parigi Moutong, Zulfinasran menghadiri rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Parigi Moutong pasca putusan Mahkama Konsitusi (MK) Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Kegiatan berlangsung, di aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Minggu (20/4/2025).

banner 728x90

Zulfinasran dalam sambutanya menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak. Karena pelaksanaan PSU berjalan dengan baik,tertib,tentram dan aman.

Baca lainnya :  Warga Buranga Adukan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa dan Polemik Izin Tambang ke DPRD

Bahkan, konflik-konflik yang terjadi di masyarakat itu bisa diredam semaksimal mungkin sehingga tidak terjadi reaksi-reaksi yang bisa mengganggu Kamtibmas di Kabupaten Parigi Motong.

“Memang pelaksanaan ini ada kekurangan, namun kekurangan itu bisa kita tutupi dengan baiknya penyelenggara pemilihan umum pada tanggal 16 April kemarin,” ujarnya.

Ia mengaku, pada pemungutan suara ini partisipasi pemilih di Kabupaten Parigi Moutong menurun, dan itu konsekuensi dari PSU.

Baca lainnya :  Bawaslu Parigi Moutong Undang KPU Terkait Laporan LO BERSINAR

“Kami sendiri selaku tim Desk Pilkada sudah melihat dan berkoordinasi dengan teman-teman se-Indonesia yang melaksanakan PSU. Dan memang konsekuensinya adalah terjadinya penurunan partisipasi pemilih,” ujarnya.

Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana mengatakan kegiatan yang dilaksanakan pada saat ini sesuai dengan keputusan KPU nomor 375 tahun 2025 tentang penetapan tahapan dan jadwal.

Baca lainnya :  Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diarahkan ke Klienya, Hartono : Itu Tidak Benar

“Jadi untuk jadwal rekapitulasi tingkat kabupaten dimulai dari tanggal 18 sampai dengan tanggal 23 April 2025,” ungkapnya.

Pasca pemungutan suara ulang dilaporkan bahwa rekapitulasi tingkat kecamatan dilaksanakan oleh PPK dari 18 sampai dengan 19 April 2025.

“Dan Alhamdulillah semua kotak suara yang dari Kecamatan sudah sampai di gudang KPU Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya.

Sumber : Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong.

Penulis: WadEditor: Aswadin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *