
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Sebanyak 71 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, ditetapkan sebagai penerima Bantuan Operasional Sekolah Kinerja (Boskin) tahun 2025.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas capaian prestasi dan kemajuan sekolah berdasarkan penilaian Kementerian Pendidikan.
Kepala Bidang Manajemen SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Ibrahim, mengatakan bahwa kebijakan Boskin tahun ini mengikuti perubahan petunjuk teknis sesuai Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025.
“Dari total 71 SD penerima Boskin, sebanyak 69 sekolah menerima masing-masing Rp 22,500,- karena masuk kategori sekolah dengan kemajuan baik. Sementara dua sekolah lainnya mendapat dana lebih besar karena berprestasi di tingkat nasional,” jelas Ibrahim saat ditemui pada Rabu (9/7/2025).
Menurut Ibrahim, dua SD berprestasi tersebut adalah, SD Lemo, yang meraih medali emas O2SN 2024 bidang atletik, menerima Rp50,750,000,-. Kemudian, SD Negeri 2 Tolai, dengan nilai ANBK terbaik 2024, menerima Rp 36,250.000,-.
Ibrahim menegaskan bahwa, dana Boskin tahun ini diarahkan secara khusus untuk mendukung pelatihan pembelajaran mendalam dan program koding.
Karena itu, sekolah penerima telah mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) khusus agar penyusunan program dan Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) sesuai juknis terbaru.
“Penggunaan dana Boskin tidak boleh sembarangan atau mengikuti kemauan kepala sekolah. Harus sesuai dengan juknis, dan hanya untuk kegiatan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Kata dia, untuk menyamakan persepsi, Dinas Dikbud Parigi Moutong menghadirkan narasumber dari Balai Guru dan GTK dalam kegiatan sosialisasi.
Menurutnya, dari total 425 SD di Parigi Moutong, 200 sekolah diundang dalam kegiatan ini, dengan perwakilan dari 23 kecamatan.
“Sekolah yang hadir diharapkan dapat melakukan pengimbasan kepada sekolah lain di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh SD di Parigi Moutong tetap menerima BOS Reguler sebesar Rp 945.000 per siswa per tahun.
Sementara Boskin hanya diberikan kepada sekolah yang berprestasi atau memiliki kemajuan signifikan, berdasarkan penilaian Kementerian Pendidikan.
“Dana Boskin ini adalah tambahan dari BOS Reguler, sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi sekolah-sekolah yang telah menunjukkan capaian terbaik,” tutup Ibrahim.








