banner 728x250

147 Kasus Malaria Ditemukan di Parigi Moutong, Kemenkes Turun Tangan

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, Hestiwati Nanga bersama perwakilan dari Kemenkes, Yulia Peorlovia.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Kementerian Kesehatan RI bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melakukan koordinasi intensif untuk menangani lonjakan kasus malaria di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Hingga awal Agustus, tercatat 147 kasus ditemukan di sejumlah titik, dengan Kecamatan Moutong sebagai wilayah terdampak tertinggi.

banner 728x90

Kunjungan lapangan dilakukan pada Senin (4/8/2025) untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah meluasnya penyebaran penyakit.

Perwakilan Kementerian Kesehatan, Yulia Pearlovia, mengatakan bahwa kehadiran tim pusat bertujuan memastikan kasus yang muncul dapat dikendalikan sedini mungkin agar tidak menyebar ke wilayah lain.

Baca lainnya :  Belasan Pengangkut Sampah DLH Parigi Moutong Mogok Kerja

“Kami berkoordinasi agar kasus malaria yang muncul ini tidak menyebar lebih luas. Fokus kami membatasi penyebaran di wilayah yang sudah terdampak,” ujarnya usai pertemuan dengan pemerintah daerah.

Yulia juga menjelaskan bahwa secara epidemiologis, kondisi ini dapat dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), namun penetapannya masih menunggu pembahasan dengan pemerintah kabupaten, provinsi, dan lintas sektor lainnya.

Ia menegaskan, status eliminasi malaria yang telah disematkan kepada Parigi Moutong tidak akan langsung dicabut selama tidak terjadi KLB selama tiga tahun berturut-turut.

“Status eliminasi tidak akan dicabut jika tidak ada KLB dalam tiga tahun berturut-turut. Karena itu, kita harus cepat bertindak agar status ini bisa di tangani,” ujarnya.

Baca lainnya :  DPRD Parimo Dorong Program Penataan Pesisir, Bantaya Masuk Prioritas

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Hestiwati Nanga, menyatakan bahwa pihaknya mendampingi tim Kemenkes untuk meninjau langsung kondisi lapangan dan mempercepat langkah tanggap.

“Tahun lalu Parigi Moutong sudah menyandang status eliminasi malaria, tetapi temuan kasus harus direspons cepat,” katanya.

Menurut Hestiwati, saat ini sedang disusun Surat Keputusan (SK) Bupati yang akan mengatur tugas dan fungsi setiap pihak dalam penanganan.

Baca lainnya :  Pemkab Parimo dan Kejari Teken MoU Soal Sanksi Sosial Pelaku Restorative Justice

SK tersebut akan menjadi dasar pembentukan tim lintas sektor sesuai Peraturan Bupati tentang penanggulangan bencana, baik alam maupun non-alam.

“Seluruh peran sektor akan dituangkan dalam SK agar langkah penanganan lebih terstruktur dan terpadu,” ujarnya.

Berdasarkan data sementara, 147 kasus malaria terdeteksi di berbagai titik di Kabupaten Parigi Moutong.

Menurutnya, Kecamatan Motong menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi dan kini menjadi prioritas utama penanganan oleh tim gabungan.

“Langkah cepat terus dilakukan, mulai dari investigasi kasus, penyemprotan nyamuk (fogging), pembagian kelambu, hingga edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan malaria,” ujarnya.

Penulis: WadEditor: Ahmad Dhani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *