
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan sosialisasi pencegahan malaria di dua kecamatan, yakni Parigi Barat dan Parigi, Kamis (4/9/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Parigi Barat dan Kantor Kecamatan Parigi, sebagai bagian dari upaya tanggap darurat menyusul lonjakan kasus malaria di daerah yang sebelumnya telah dinyatakan bebas malaria pada 2024.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Parigi Moutong, Yunita Tagunu, mengungkapkan bahwa hingga 2 September 2025, telah tercatat 183 kasus malaria baru di wilayah tersebut.
“Khusus di Kecamatan Parigi Barat, ada empat kasus yang dilaporkan, dan tiga di antaranya merupakan kasus impor dari luar wilayah,” jelasnya saat memberikan paparan dalam kegiatan sosialisasi.
Meski Kabupaten Parigi Moutong telah mengantongi sertifikat eliminasi malaria pada 2024, Yunita menyebut kembalinya kasus malaria ini menjadi perhatian serius, karena nyamuk anopheles sebagai vektor malaria masih ditemukan dalam pemetaan wilayah.
Tim Satgas KLB Malaria dipimpin oleh Sekretaris Daerah dan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Parigi Moutong, Vadlon, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian awal dari rangkaian kegiatan Satgas KLB.
“Setelah Sausu, kini giliran Parigi Barat dan Parigi. Selanjutnya kami akan menyasar Kasimbar, Taopa, Lambunu, dan Moutong,” jelasnya.
Yunita menyampaikan bahwa langkah selanjutnya adalah pemeriksaan massal melalui rapid test malaria bagi masyarakat. Ini dilakukan untuk mendeteksi dini penyebaran kasus dan memutus rantai penularan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Dinas PMD Parigi Moutong, Harry, meminta agar seluruh pemerintah desa segera menindaklanjuti SK Bupati tentang status Siaga Darurat dengan membuat SK Kepala Desa.
“Kalau tidak kita putus mata rantai penyakit ini, maka akan sulit dikendalikan dan bisa berdampak lebih luas,” tegas Harry.
Ia juga menyebut pihaknya tengah menyiapkan petunjuk teknis (Juknis) bagi desa-desa, termasuk soal pola penanganan seperti pembentukan posko hingga screening massal, yang nantinya akan disesuaikan dengan jumlah penduduk dan situasi masing-masing desa.
Yunita menegaskan bahwa keberhasilan penanggulangan malaria bergantung pada kerja sama lintas sektor, mulai dari dinas, perangkat desa, tenaga kesehatan, hingga masyarakat umum.
“Dengan koordinasi dan komunikasi yang baik, kami harap angka kasus bisa ditekan dan Parigi Moutong kembali bebas malaria,” ujarnya.
Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong.