Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Aparat Gabungan Tertibkan PETI di Kasimbar, Enam Mesin Alkon Diamankan

×

Aparat Gabungan Tertibkan PETI di Kasimbar, Enam Mesin Alkon Diamankan

Sebarkan artikel ini
Aparat Gabungan amankan enam mesin alkon yang diduga digunakan di lokasi PETI di Desa Posona, Kecamatan Kasimbar, Selasa (16/12/2025).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Aparat gabungan menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Dusun TSM, Desa Posona, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kasimbar Ipda I Komang Sukania, S.H.

Penertiban melibatkan personel Polsek Kasimbar, Koramil 19 Kasimbar, Pemerintah Desa Posona, serta dukungan masyarakat setempat.

Sinergi lintas sektor ini memastikan kegiatan berjalan tertib, humanis, dan terukur hingga berakhir sekitar pukul 13.00 Wita.

Baca lainnya :  BPBD Parigi Moutong Catat 20 Kejadian Karhutla, Satu Lokasi Terbakar Hingga Tiga Kali

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

Seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Mako Polsek Kasimbar. Barang yang diamankan meliputi enam unit mesin alkon, empat selang, tiga karpet, satu jerigen lima liter, dua dulang, satu linggis, serta tiga besi sambungan selang.

Baca lainnya :  Rohaniawan Polri Sambangi Tokoh Adat Badjro, Ajak Tangkal Radikalisme di Parigi Moutong

Kapolsek Kasimbar Ipda I Komang Sukania, S.H., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah penegakan hukum untuk menekan praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu stabilitas keamanan.

“Kami menyadari penertiban PETI dapat menimbulkan dinamika di masyarakat. Karena itu, kami mengedepankan pendekatan persuasif serta koordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat guna mencegah gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Kasimbar mengamankan seluruh barang bukti, memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Desa Posona terkait dampak sosial pascapenertiban, serta menginventarisir titik-titik PETI di wilayah hukumnya untuk penanganan lanjutan.

Baca lainnya :  Pemkab Parimo Hadiri Rakor Usulan Penetapan Hari dan Tanggal Pelaksanaan PSU

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Aparat berharap penertiban ini dapat menekan aktivitas PETI sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *