
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong berhasil menyita sebanyak 725 paket narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 506,73 gram sepanjang tahun 2025.
Ratusan paket sabu tersebut diamankan dari puluhan kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap di wilayah hukum Kabupaten Parigi Moutong.
Hal ini disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, Iptu Eliezer, S.TR.K, kepada sejumlah awak media saat menggelar press release akhir tahun di Mapolres setempat, Rabu (31/12/2025).
Iptu Nicho Eliezer, S.TR.K, mengatakan bahwa pengungkapan ratusan paket sabu tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba bersama Polsek jajaran dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jenis sabu.
“Sepanjang tahun 2025, kami menangani 67 laporan polisi kasus penyalahgunaan narkotika. Dari seluruh kasus tersebut, berhasil diamankan barang bukti sabu sebanyak 725 paket dengan berat total 506,73 gram,” ungkap Nicho.
Ia menjelaskan, dari jumlah perkara yang ditangani, 44 kasus telah dinyatakan lengkap (P21) dan tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sementara 13 perkara telah memasuki tahap I, 9 perkara masih dalam proses penyidikan, serta 1 perkara diselesaikan melalui rehabilitasi jalan dan program Badan Narkotika Nasional (BNN) Poso.
Dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut, Polres Parigi Moutong juga mengamankan sebanyak 79 orang pelaku, yang terdiri dari 73 laki-laki dan 6 perempuan.
Para pelaku berasal dari berbagai latar belakang dan diamankan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Parigi Moutong.
Dengan jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita tersebut, pihak kepolisian memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 30.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang berpotensi merusak generasi muda.
Polres Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.
Upaya tersebut dilakukan melalui penegakan hukum yang tegas, langkah pencegahan, serta kerja sama lintas sektor dengan seluruh elemen masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.








