
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Teror pencurian rumah kosong yang meresahkan warga Kabupaten Parigi Moutong akhirnya berhasil diungkap.
Tim Resmob Satreskrim Polres Parigi Moutong meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan dalam penangkapan pada Jumat malam (16/1/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah.
Pelaku berinisial JD (29), seorang nelayan asal Desa Petapa, diamankan tanpa perlawanan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban Rudianto (42), wiraswasta asal Desa Lebo, Kecamatan Parigi, yang kehilangan sejumlah barang berharga dari rumahnya saat ditinggal dalam keadaan kosong.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin genset merek Motoyama, satu buah bor listrik, serta satu rangkaian mesin parut.
Barang-barang tersebut diketahui merupakan hasil pencurian yang dilakukan dengan memanfaatkan kelengahan pemilik rumah.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap, pelaku menjalankan aksinya dengan memantau rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya dalam waktu lama.
Ciri rumah yang menjadi sasaran antara lain lampu yang tidak pernah menyala, pagar berdebu, serta tidak adanya aktivitas penghuni.
Setelah memastikan situasi aman, pelaku beraksi pada saat situasi sepi, baik siang hari saat warga bekerja maupun larut malam, lalu membawa kabur barang-barang bernilai untuk dijual kembali.
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, Iptu Anugerah S. Tarigan, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri barang bukti yang sudah dijual. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu rasa aman masyarakat,” tegas Iptu Anugerah.
Ia mengatakan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan kejadian maupun aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Parigi Moutong mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap rumah yang ditinggal kosong.
Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan mampu menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
“Dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujarnya.








