
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Sistem penilaian jalur prestasi bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Parigi Moutong resmi memasuki babak baru.
Mulai tahun 2026, jalur prestasi tidak lagi hanya mengandalkan nilai rapor, tetapi diperkuat melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong kini mulai bersiap menerapkan kebijakan tersebut dengan melakukan pendataan ulang siswa kelas akhir yang akan menjadi peserta TKA.
Kepala Bidang Manajemen Pendidikan Dasar Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong, Ibrahim, mengatakan TKA akan menjadi instrumen utama untuk mengukur kemampuan akademik dasar siswa secara lebih objektif.
“Kami mulai dari pendataan peserta. Yang mengikuti TKA adalah kelas ujian, yakni kelas VI untuk SD dan kelas IX untuk SMP,” ujar Ibrahim saat ditemui di Parigi, Kamis (22/1/2026).
Ia menjelaskan, TKA hanya menguji dua mata pelajaran inti, yakni Matematika dan Bahasa Indonesia, sebagai indikator kemampuan numerasi dan literasi siswa.
“Dua mata pelajaran ini menjadi dasar untuk melihat kesiapan akademik siswa, terutama bagi mereka yang akan masuk melalui jalur prestasi,” jelasnya.
Pendaftaran peserta TKA dibuka sejak 19 Januari hingga 28 Februari 2026 untuk jenjang SD dan SMP sederajat.
Tahapan simulasi dijadwalkan pada 28 Februari hingga 1 Maret 2026, dilanjutkan simulasi paket A setara SD pada 2–8 Maret 2026, serta gladi pada 9–17 Maret 2026.
“Pelaksanaan puncak Tes Kemampuan Akademik direncanakan berlangsung pada April 2026,” tambah Ibrahim.
Penerapan TKA ini diharapkan dapat menciptakan sistem seleksi jalur prestasi yang lebih adil, terukur, dan transparan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah dasar dan menengah di Parigi Moutong.








