
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan belanja daerah Tahun Anggaran 2025, Senin (26/1/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh, dan dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Parigi Moutong, Ir. Lewis, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Parigi Moutong, Iwad Haryadi, membacakan keputusan DPRD tentang pembentukan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Parigi Moutong atas tindak lanjut LHP kepatuhan belanja daerah.
Disebutkan bahwa pembentukan Pansus merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan kepatuhan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 sampai dengan Triwulan III pada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan instansi terkait lainnya.
“Panitia khusus sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu mulai bekerja sejak tanggal ditetapkan dan berakhir dengan sendirinya setelah hasil kerja Pansus dilaporkan dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD,” ujar Iwad saat membacakan keputusan.
Keputusan tersebut ditetapkan di Parigi pada tanggal 26 Januari 2026 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Adapun susunan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Parigi Moutong terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota yang berasal dari lintas fraksi DPRD, dengan tujuan melakukan pembahasan, pengawasan, serta rekomendasi terhadap hasil pemeriksaan kepatuhan belanja daerah oleh lembaga pemeriksa.
Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat mendorong peningkatan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis Berita : Wad
Editor : Wady








