
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menanggung kebutuhan anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencapai sekitar Rp300 miliar per tahun, seiring dengan pengangkatan 6.452 PPPK sejak 2021 hingga 2024.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran, dalam kegiatan pelantikan pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Jumat (30/1/2026).
Zulfinasran menegaskan, besarnya kebutuhan anggaran gaji PPPK menjadi tantangan serius bagi keuangan daerah, sehingga penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke depan harus dilakukan secara terukur, profesional, dan sesuai kebutuhan riil pelayanan publik.
“Anggaran gaji PPPK kita mencapai kurang lebih Rp300 miliar setiap tahun. Ini harus dikelola dengan sangat hati-hati agar tidak membebani kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang belum sepenuhnya terakomodasi, baik sebagai PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
Kondisi ini berdampak langsung terhadap pelayanan dasar masyarakat di sektor pendidikan dan kesehatan.
Menindaklanjuti arahan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, pemerintah daerah telah melakukan koordinasi dan audiensi dengan instansi terkait.
Untuk sektor kesehatan, dilakukan penataan kebutuhan pegawai di rumah sakit daerah, sementara sektor pendidikan tengah dikonsultasikan dengan Kementerian Pendidikan terkait pola pemenuhan tenaga pendidik non-ASN.
Zulfinasran juga menegaskan komitmen Pemkab Parigi Moutong dalam menata manajemen ASN secara transparan dan akuntabel.
Ia meminta masyarakat ikut mengawasi proses pengisian formasi PPPK agar sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ke depan, Pemkab Parigi Moutong akan menerapkan manajemen talenta ASN sebagai dasar pembinaan karier dan penempatan jabatan, dengan mempertimbangkan potensi, kompetensi, dan kinerja.
“Sehingga penggunaan anggaran pegawai dapat lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Penulis Berita : Wad
Editor : Wady
















