
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Parigi Moutong, Adrudin Nur, mewakili Bupati menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang digelar di ruang rapat DPRD, Selasa (3/3/2026).
Sidang tersebut mengagendakan laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas hasil pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja daerah Tahun 2025 sampai dengan Triwulan III pada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Selain itu, juga disampaikan hasil penelaahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sekaligus penyerahan e-Pokir DPRD Tahun 2027 kepada pemerintah daerah pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026.
Dalam sambutannya, Adrudin Nur menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penyampaian laporan Pansus DPRD terkait pemeriksaan kepatuhan belanja daerah tersebut.
Menurutnya, berbagai catatan dan kritik yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pengelolaan belanja yang lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada kinerja dan kesejahteraan masyarakat.
“Catatan dan masukan yang telah disampaikan akan kami jadikan sebagai bahan perbaikan ke depan, khususnya dalam pengelolaan belanja daerah yang difokuskan pada peningkatan kualitas layanan publik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap kepatuhan pelaksanaan belanja daerah oleh DPRD merupakan langkah strategis dalam menjalankan fungsi check and balance di pemerintahan daerah.
DPRD memastikan pelaksanaan belanja sesuai prioritas dan kebutuhan daerah, sementara pemerintah daerah bertanggung jawab atas pelaksanaannya sesuai perencanaan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan apresiasi atas hasil penelaahan Pokir DPRD serta penyerahan e-Pokir Tahun 2027.
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Pokir DPRD.
“Ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang responsif dan berkelanjutan di Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya.
















