Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Pemkab Parimo dan BPN Teken Kerja Sama, Integrasi Data Pertanahan Diperkuat

×

Pemkab Parimo dan BPN Teken Kerja Sama, Integrasi Data Pertanahan Diperkuat

Sebarkan artikel ini
Pemkab Parigi Moutong gandeng BPN setempat untuk memperkuat integrasi data pertanahan dan tata ruang.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperkuat integrasi data pertanahan dan tata ruang melalui kerja sama dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Parigi Moutong.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Parigi Moutong dan BPN di Kantor BPN Parigi Moutong, Selasa (6/10/2026).

PKS tersebut melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong.

Baca lainnya :  Operasi SAR KM Elnas III Ditutup, 11 ABK Selamat Ditemukan

Penandatanganan dilakukan Plt. Kadis Kominfo Hairudin dan Kepala Bapenda Mohammad Yasir bersama Kepala BPN Parigi Moutong Anang Romdloni R.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan sembilan Program Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang.

Integrasi tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem informasi dan digitalisasi data pertanahan, sekaligus mendukung pengelolaan pendapatan daerah berbasis data tanah yang lebih akurat dan transparan.

Baca lainnya :  Dampak Kekeringan Meluas, Status Siaga Darurat Parigi Moutong Diperpanjang Sebulan

Plt. Kadis Kominfo Parigi Moutong Hairudin mengatakan, integrasi data dan teknologi menjadi bagian penting dalam transformasi pelayanan publik di era digital.

Sementara Kepala Bapenda Parigi Moutong Mohammad Yasir menyebut kerja sama dengan BPN dapat membantu mengoptimalkan pengelolaan potensi pendapatan daerah, khususnya yang berkaitan dengan sektor pertanahan.

Baca lainnya :  Bupati Erwin Burase: Jabatan ASN Bukan Hak, Tapi Amanah

Kepala BPN Parigi Moutong Anang Romdloni R mengapresiasi langkah Pemkab Parigi Moutong dalam menindaklanjuti program transformasi pelayanan publik tersebut.

Kerja sama ini diharapkan dapat memangkas proses birokrasi, mencegah potensi sengketa pertanahan, serta memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *