Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Imigrasi Palu Perkuat Pengawasan WNA di Parigi Moutong

×

Imigrasi Palu Perkuat Pengawasan WNA di Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal. (Foto : Aswadin/PusatWarta.id

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menegaskan komitmennya mendukung masuknya investasi asing di Kabupaten Parigi Moutong, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA).

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di salah satu Hotel di Parigi, Kamis (20/8/2026).

Akmal menilai Parigi Moutong memiliki potensi besar untuk menarik investor asing, terutama pada sektor pertanian, perkebunan durian, hingga pertambangan emas.

Menurutnya, investasi asing yang dikelola sesuai ketentuan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Baca lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Penugasan Kepala Sekolah Harus Transparan

“Kami dari pihak Imigrasi memberikan kemudahan perizinan bagi WNA yang ingin berinvestasi maupun berbisnis di sini, seperti pada sektor komoditas durian montong dan pertambangan. Namun, seluruh prosesnya tetap harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Akmal.

Di sisi lain, peningkatan aktivitas investasi dan mobilitas WNA juga membutuhkan pengawasan yang lebih kuat.

Karena itu, Akmal mendorong Forkopimda, TNI, Polri, dan pemerintah daerah yang tergabung dalam TIMPORA untuk aktif melaporkan maupun mengambil tindakan awal jika menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian.

Baca lainnya :  Satresnarkoba Parigi Moutong Tangkap Pengedar Sabu dengan 10 Paket Siap Edar

Ia menegaskan, penindakan terhadap WNA memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian beserta aturan turunannya.

“Jangan sungkan untuk mengambil tindakan jika ada indikasi pelanggaran. Imigrasi akan mem-backup penuh dari belakang sesuai dengan tugas dan fungsi kami,” tegasnya.

Akmal menyebut penanganan perkara yang melibatkan WNA membutuhkan kecermatan karena dapat berkaitan dengan hubungan bilateral antar negara.

Untuk mempercepat pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan kata dia, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berencana memfasilitasi lahan untuk pembangunan Kantor Imigrasi di wilayah tersebut.

Baca lainnya :  Polres Parigi Moutong Gelar Apel Siaga Peringati 1 Tahun Prabowo–Gibran

Rencana ini dinilai semakin penting seiring meningkatnya aktivitas investasi asing dan mobilitas WNA, termasuk dengan adanya rute penerbangan langsung Palu-Guangzhou serta dinamika kebijakan visa investasi.

Sehingga, keberadaan kantor imigrasi di Parigi Moutong diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pelayanan dari Kantor Imigrasi Palu.

Dengan demikian, pelayanan keimigrasian, pengawasan WNA, serta koordinasi penanganan pelanggaran dapat dilakukan lebih cepat dan responsif di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Example 728x90
Penulis: WadEditor: Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *