
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID -– Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Parigi Moutong mulai mengonsolidasikan struktur organisasi hingga tingkat basis untuk menyambut Hari Pangan Sedunia (HPS) 2026 yang diperingati 16 Oktober mendatang.
Konsolidasi tersebut disiapkan untuk menggelar sejumlah kegiatan yang akan mengangkat isu kedaulatan pangan, Reforma Agraria dan perlindungan hak-hak petani di Kabupaten Parigi Moutong.
Ketua DPC SPI Parigi Moutong, Hartono, S.H., M.H., mengatakan pihaknya tengah membentuk kepanitiaan internal sebagai bagian dari persiapan rangkaian kegiatan HPS 2026.
“Kami sedang membentuk kepanitiaan internal untuk mengonsolidasikan massa. Rangkaian kegiatan akan mencakup diskusi publik, advokasi kebijakan pangan daerah, kampanye Reforma Agraria, hingga aksi damai untuk menyerukan perlindungan hak-hak petani,” ujar Hartono, Rabu (7/10/2026).
Menurut Hartono, momentum HPS tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga ruang untuk menyampaikan aspirasi petani terkait persoalan pangan dan agraria.
Ia mengatakan, SPI Parigi Moutong mendorong pemerintah daerah menyelaraskan kebijakan pangan dengan prinsip kedaulatan pangan dan memastikan ruang kelola petani tetap terlindungi.
“Kedaulatan pangan hanya bisa dicapai jika pemerintah berkomitmen menyelesaikan konflik agraria dan memberikan kepastian hak atas tanah bagi para petani,” kata Hartono.
SPI juga mendorong pemerintah memberikan perhatian terhadap sejumlah kebutuhan petani, mulai dari akses tanah, perlindungan harga komoditas, kemudahan memperoleh pupuk hingga pengakuan terhadap Kawasan Daulat Pangan yang dikelola masyarakat.
Hartono menegaskan, Reforma Agraria menjadi salah satu isu utama yang akan dibawa SPI dalam momentum HPS 2026.
Menurutnya, redistribusi tanah yang adil dan perlindungan lahan pertanian produktif berkaitan dengan keberlanjutan produksi pangan lokal.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, pihaknya berharap aspirasi petani dapat menjadi bagian dari pembahasan kebijakan pangan daerah serta mendorong keberpihakan terhadap keberlanjutan ruang kelola petani.
















