banner 728x250

Karhutla di Desa Avolua Meluas, Warga Padamkan Api dengan Alat Seadanya

Warga Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara memadamkan api di lahan kebunya yang terbakar hanya menggunakan alat seadanya, Kamis (5/2/2026). Foto – Aswadin/PusatWarta.id

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID– Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong, masih terus terjadi dan mengancam kebun serta permukiman warga.

Minimnya akses dan sulitnya medan membuat upaya pemadaman terpaksa dilakukan secara manual oleh warga bersama tim gabungan.

banner 728x90

Di lokasi kejadian, warga terlihat berjibaku memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Baca lainnya :  Anggota DPRD Parimo Dapil III Adnyana Wirawan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

Sejumlah warga harus bolak-balik mengambil air menggunakan jerigen karena kendaraan pemadam tidak mampu menjangkau titik kebakaran.

Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, yang turun langsung ke lokasi bersama Wakil Bupati Abdul Sahid, Kamis (5/2/2026).

Bupati menegaskan, angin kencang dan medan terjal menjadi tantangan utama dalam proses pemadaman.

Baca lainnya :  Waspadai Gempa Susulan, Siswa SMKN 1 Parigi Dipulangkan Lebih Awal

“Setiap saat api bisa membesar karena angin cukup kencang. Ini sangat berbahaya bagi masyarakat,” ujar Bupati saat ditemui di lokasi Karhutla.

Sebagai langkah darurat kata dia, pihaknya akan menyiapkan alkon atau pompa air untuk mempercepat pemadaman dengan memanfaatkan sumber air terdekat dan menyalurkannya ke titik api menggunakan selang panjang.

Baca lainnya :  Tim SAR Mencari Nelayan Hilang di Perairan Teluk Tomini Parigi Moutong

Selain ancaman keselamatan, kebakaran ini juga berdampak langsung pada ekonomi warga.

Sejumlah kebun produktif dilaporkan terbakar, bahkan ada yang luasnya mencapai puluhan hektar dan dalam kondisi siap panen.

Sekaitan hal ini pihaknya telah menginstruksikan aparat kecamatan dan desa untuk melakukan pendataan kerugian warga sebagai dasar penanganan dan bantuan pascakebakaran.

Penulis Berita : Wad

Editor : Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *