Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Palu

Longki Djanggola Minta Warga Poboya Taat Hukum Perjuangkan Tambang Rakyat

×

Longki Djanggola Minta Warga Poboya Taat Hukum Perjuangkan Tambang Rakyat

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI, Longki Djanggola.

Palu, PUSATWARTA.ID – Anggota DPR RI, Longki Djanggola, mengimbau warga Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, agar tetap mematuhi aturan hukum dalam memperjuangkan aspirasi terkait pengelolaan tambang emas rakyat.

Pesan tersebut disampaikan Longki usai melaksanakan Shalat Subuh berjamaah di Masjid Baiturrahman Poboya, Kamis (26/2/2026).

“Selamat berjuang, tetapi tetap ikuti aturan dan ketentuan. Jangan sampai berbenturan dengan aparat,” ujar mantan Gubernur Sulawesi Tengah periode 2011–2021 itu di hadapan jamaah.

Baca lainnya :  Polda Sulteng Sita 109 Ton Pupuk Ilegal, Tersangka Diserahkan ke Kejari Palu

Imbauan tersebut disampaikan di tengah harapan warga agar masyarakat lokal diberi ruang mengelola pertambangan emas rakyat di wilayah yang masuk dalam konsesi PT Citra Palu Minerals (PT CPM).

Diketahui, kawasan tambang emas Poboya berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut.

Sementara itu, aktivitas pertambangan emas skala kecil oleh masyarakat telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menjadi salah satu sumber penghidupan warga.

Baca lainnya :  15 Leader Diperiksa, Kasus Investasi OMC Masuk Tahap Penyidikan

Sejumlah warga sebelumnya mengusulkan agar pemerintah membuka skema legal seperti penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) atau pola kemitraan antara perusahaan dan masyarakat guna memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga aspek keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan.

Longki menegaskan bahwa aspirasi masyarakat adalah hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun, menurutnya, perjuangan tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan konflik sosial.

Baca lainnya :  Bidhumas Polda Sulteng Berikan Materi Manajemen Media kepada 72 Siswa SPN

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan agenda reses Anggota DPR RI Masa Sidang III Tahun 2025–2026. Acara berlangsung tertib dan khidmat, diawali dengan ibadah berjamaah dan ditutup dengan penyerahan tali asih kepada imam dan pengurus Masjid Baiturrahman Poboya.(***).

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *