banner 728x250

Komisi IV Targetkan PAD BLUD RSUD Anuntaloko Parigi 2026 Capai Rp 90 Miliar

Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Sutoyo. (Foto – Aswadin/PusatWarta.id).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sutoyo, targetkan PAD Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Anuntaloko Parigi tahun 2026 bisa mencapai Rp 90 miliar pertahun.

Optimisme tersebut, kata Sutoyo, didukung adanya belanja Dana Alokasi Umum (DAU) bidang kesehatan yang diperuntukkan untuk pengadaan alat kesehatan, termasuk untuk kebutuhan layanan bedah saraf, dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar.

banner 728x90

“Saya kira itu menunjang. Kalau cuma Rp90 miliar per tahun, saya pikir itu bisa tercapai untuk masuk ke kas daerah,” ujar Sutoyo, di Parigi Selasa, (24/2/2026).

Baca lainnya :  Temuan Berulang dalam APBD Parigi Moutong, DPRD Soroti Peran Inspektorat

Menurutnya, sektor kesehatan menjadi salah satu penopang peningkatan PAD, terutama melalui penguatan layanan di rumah sakit daerah.

Dengan ketersediaan alat kesehatan yang memadai, pelayanan dapat lebih optimal dan berdampak pada peningkatan pendapatan.

Selain pengadaan alat kesehatan, tahun ini juga akan dilakukan rehabilitasi gedung pemulasaran jenazah dengan anggaran sekitar Rp1,4 miliar.

Baca lainnya :  DPRD Parigi Moutong Perketat Pengawasan DAK Fisik Kesehatan 2026

Pembangunan tersebut mencakup penyediaan ruang dan fasilitas lengkap untuk proses pemandian hingga penanganan jenazah.

Sutoyo menilai, peningkatan sarana dan prasarana layanan kesehatan tersebut tidak hanya berdampak pada kualitas pelayanan publik, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Komisi IV DPRD Parigi Moutong, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan agar pelaksanaan anggaran berjalan efektif dan target PAD 2026 dapat direalisasikan sesuai perencanaan.

Baca lainnya :  DPRD Parigi Moutong Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko, Pasien Bayi hingga IGD Dikeluhkan

Penulis Berita : Wad

Editor : Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *