
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID– Minimnya langkah mitigasi dari pemerintah daerah terhadap potensi bencana kembali menjadi sorotan DPRD Kabupaten Parigi Moutong.
Ancaman pohon tumbang di Desa Sienjo, Kecamatan Toribulu, dinilai sebagai bukti perlunya penanganan serius dan terencana.
Hal tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Parigi Moutong bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BPBD, dan Dinas PUPRP setempat, Kamis (16/4/2026).
Yang mana Rapat Dengar Pendapat tersebut membahas terkait tindak lanjut penanganan risiko bencana di wilayah itu.
Rusno dari Komisi III DPRD Parigi Moutong, mengungkapkan bahwa dua rumah warga di Dusun II Desa Sienjo saat ini berada dalam kondisi sangat rawan akibat keberadaan pohon besar yang miring ke arah rumah mereka.
“Ini bukan sekadar potensi, tapi ancaman nyata. Warga hidup dalam kekhawatiran setiap saat, apalagi saat cuaca ekstrem,” sebut Rusno.
Rusno menilai, lambannya respons pemerintah daerah dalam menangani pohon berisiko menunjukkan masih lemahnya sistem mitigasi bencana, khususnya dalam pencegahan dini.
Dengan begitu, ia meminta Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPRP, serta BPBD segera turun tangan melakukan penanganan teknis, mulai dari identifikasi hingga penebangan pohon yang membahayakan.
Menurutnya, upaya preventif harus menjadi prioritas utama dibandingkan menunggu bencana terjadi.
“Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah ada korban. Ini yang harus kita ubah,” tegasnya.
Dalam RDP tersebut, Rusno juga menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah mandiri jika pemerintah daerah belum mampu bergerak cepat.
“Kalau memang perlu alat berat, atau crane, saya siap membantu menyewanya. Yang penting keselamatan warga diutamakan,” ujarnya.
Selain isu mitigasi bencana, Rusno turut menyoroti pentingnya penataan kawasan ibu kota Kabupaten Parigi Moutong, terutama dalam hal kebersihan dan pengelolaan sampah yang dinilai masih perlu pembenahan.
Ia berharap pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penanganan darurat, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan serta tata kelola lingkungan secara berkelanjutan.
















