Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Palu

Parigi Moutong Bentuk Tim Pora, Awasi Investasi dan WNA di Daerah

×

Parigi Moutong Bentuk Tim Pora, Awasi Investasi dan WNA di Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase saat audensi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palu, Muhammad Akmal, di Palu, Selasa (14/7/2026).

Palu, PUSATWARTA.ID – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal di Palu, Selasa, (14/7/2026).

Audens bertujuan untuk memperkuat pengawasan orang asing, mendukung investasi, dan membahas rencana pembangunan kantor imigrasi di Parigi Moutong.

Dalam pertemuan itu, Erwin mengungkapkan Parigi Moutong semakin diminati investor asing, terutama dari Tiongkok.

Baca lainnya :  Kekeringan Ancam 3.200 Hektare Sawah di Mepanga, Pemkab Parimo Siapkan Sumur Bor

Saat ini sekitar 17 rumah kemas (packing house) durian telah beroperasi dan sebagian besar dikelola investor asal Tiongkok.

Selain sektor durian, pemerintah juga mencermati aktivitas pertambangan emas yang sebagian masih dalam proses perizinan.

Pemkab menegaskan seluruh kegiatan investasi harus berjalan sesuai aturan dan berada dalam pengawasan pemerintah.

Baca lainnya :  Longki Djanggola Soroti Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Sulteng

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Parigi Moutong bersama Kantor Imigrasi Palu bersepakat membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang ditargetkan terbentuk pada Agustus 2026.

Tim ini akan mengawasi keberadaan warga negara asing yang berinvestasi di sektor perkebunan, pertambangan, hingga pariwisata.

Pemkab juga mengusulkan pembangunan kantor perwakilan imigrasi di Parigi Moutong dengan menyiapkan lahan sebagai bentuk dukungan.

Baca lainnya :  Bupati Erwin Burase Tegaskan Posbakum Harus Dirasakan Warga Parigi Moutong

Kehadiran kantor tersebut diharapkan mempermudah pelayanan paspor dan keimigrasian sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing di daerah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyambut positif usulan tersebut dan menyatakan akan meneruskannya ke Kantor Wilayah serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk ditindaklanjuti.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *