Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Palu

Parigi Moutong Bentuk Tim Pora, Awasi Investasi dan WNA di Daerah

×

Parigi Moutong Bentuk Tim Pora, Awasi Investasi dan WNA di Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase saat audensi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palu, Muhammad Akmal, di Palu, Selasa (14/7/2026).

Palu, PUSATWARTA.ID – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal di Palu, Selasa, (14/7/2026).

Audens bertujuan untuk memperkuat pengawasan orang asing, mendukung investasi, dan membahas rencana pembangunan kantor imigrasi di Parigi Moutong.

Dalam pertemuan itu, Erwin mengungkapkan Parigi Moutong semakin diminati investor asing, terutama dari Tiongkok.

Baca lainnya :  Operasi SAR Palu Tangani 87 Kejadian Sepanjang 2025, 274 Orang Berhasil Diselamatkan

Saat ini sekitar 17 rumah kemas (packing house) durian telah beroperasi dan sebagian besar dikelola investor asal Tiongkok.

Selain sektor durian, pemerintah juga mencermati aktivitas pertambangan emas yang sebagian masih dalam proses perizinan.

Pemkab menegaskan seluruh kegiatan investasi harus berjalan sesuai aturan dan berada dalam pengawasan pemerintah.

Baca lainnya :  Basarnas Palu Evakuasi ABK Kapal MV Mineral Nederland di Perairan Donggala

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Parigi Moutong bersama Kantor Imigrasi Palu bersepakat membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang ditargetkan terbentuk pada Agustus 2026.

Tim ini akan mengawasi keberadaan warga negara asing yang berinvestasi di sektor perkebunan, pertambangan, hingga pariwisata.

Pemkab juga mengusulkan pembangunan kantor perwakilan imigrasi di Parigi Moutong dengan menyiapkan lahan sebagai bentuk dukungan.

Baca lainnya :  Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 7,2 Kg Sabu dan Ekstasi di Palu, Dua Kurir Ditangkap

Kehadiran kantor tersebut diharapkan mempermudah pelayanan paspor dan keimigrasian sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing di daerah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyambut positif usulan tersebut dan menyatakan akan meneruskannya ke Kantor Wilayah serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk ditindaklanjuti.

Example 728x90
Penulis: Sumber : Diskominfo Parigi MoutongEditor: Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *