Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Kabag PBJ Parimo : Pekerjaan Konstruksi di Atas Rp200 Juta Beralih ke Pokja Pemilihan

×

Kabag PBJ Parimo : Pekerjaan Konstruksi di Atas Rp200 Juta Beralih ke Pokja Pemilihan

Sebarkan artikel ini
Kepala BPBJ Setda Parigi Moutong, Moh. Aflianto Hamzah. (Foto : Aswadin/PusatWarta.id

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Mekanisme pengadaan pekerjaan konstruksi di Kabupaten Parigi Moutong mengalami perubahan menyusul regulasi terbaru Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2026.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Parigi Moutong, Moh. Aflianto Hamzah, mengatakan pekerjaan konstruksi dengan nilai di atas Rp200 juta kini masuk dalam kewenangan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan.

Baca lainnya :  Program Genting Diharapkan Bisa Menekan Penurunan Angka Stunting di Parimo

Sebelumnya, pekerjaan tersebut dapat ditangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melalui mekanisme e-purchasing, baik melalui e-katalog maupun mini competition.

“Sekarang, sesuai dengan peraturan LKPP, sudah ada di ranah ULP atau Pokja Pemilihan,” ujar Aflianto, ditemui di Parigi,⁹ Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, perubahan tersebut membuat beban tugas Pokja Pemilihan meningkat. Pasalnya, kewenangan yang sebelumnya berada pada ranah PPK kini menjadi bagian dari proses yang harus ditangani Pokja.

Baca lainnya :  Sat Lantas Polres Parigi Moutong Amankan Puluhan Kendaraan Berknalpot Bising

Perubahan regulasi itu juga menjadi tantangan karena jumlah SDM PBJ di Parigi Moutong masih terbatas. Dari kebutuhan ideal 25 pejabat fungsional PBJ, saat ini baru tersedia tiga orang.

Meski demikian, Aflianto memastikan proses pemilihan penyedia tetap mengacu pada aturan dan SOP. Sementara pengawasan dan pengendalian kontrak setelah pekerjaan berjalan tetap menjadi tanggung jawab PPK pada masing-masing OPD.

Baca lainnya :  SMK Kesehatan Terpadu Khatulistiwa Parigi Salurkan Sembako untuk Korban Banjir Avolua

Ia menambahkan, hingga kini belum ada perusahaan lokal Parigi Moutong yang masuk daftar hitam. Pihaknya tetap menindaklanjuti informasi daftar hitam perusahaan dari tingkat nasional maupun daerah lain.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *