
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh tentang manajemen talenta bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung penempatan pegawai berdasarkan potensi dan kinerja.
Penegasan itu disampaikan saat memimpin rapat evaluasi kesiapan penerapan manajemen talenta secara virtual dari ruang rapat Sekda, Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (12/10/2026).
Rapat tersebut diikuti kepala dan sekretaris organisasi perangkat daerah (OPD), sekretaris kecamatan dan kelurahan, kepala subbagian umum dan kepegawaian, serta staf pengelola kepegawaian di lingkungan Pemkab Parigi Moutong.
Zulfinasran mengatakan, evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Bupati Parigi Moutong dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurutnya, pemetaan talenta ASN didasarkan pada dua indikator utama, yakni potensi dan kinerja, yang selanjutnya dikelompokkan dalam sembilan kotak atau nine-box untuk menentukan posisi pegawai dalam pengembangan karier.
“Jika kita tidak memahami secara riil tentang manajemen talenta ini, maka hal itu akan menjadi kerugian bagi masing-masing pegawai ke depannya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penerapan manajemen talenta bukan semata-mata untuk mempersiapkan promosi jabatan, melainkan memastikan setiap posisi diisi pegawai yang sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan.
Sistem tersebut juga diharapkan memperkuat penerapan sistem merit dalam birokrasi, sehingga promosi dan pengembangan karier ASN dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi serta kinerja, bukan karena kedekatan atau akses politik.
“Dengan manajemen talenta, sekalipun seseorang punya kedekatan atau akses politik, tetapi jika kotak manajemen talenta dan kinerjanya tidak memenuhi syarat di kuadran atas, yang bersangkutan tidak bisa dipromosikan,” ujarnya.
Untuk mempercepat penerapannya, Zulfinasran meminta sekretaris OPD dan pengelola kepegawaian agar proaktif berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Ia juga meminta setiap OPD membentuk tim khusus untuk menyosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai mengenai mekanisme penilaian serta pemetaan talenta.
Ia menambahkan, data penilaian pegawai nantinya akan terintegrasi dengan sistem digital BKN, termasuk data kinerja harian, kehadiran melalui aplikasi e-Kinerja, dan hasil asesmen pendukung lainnya.
Pihaknya berharap penerapan manajemen talenta dapat mendorong birokrasi yang profesional, transparan, dan berbasis sistem merit.
















