
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Yayasan Rumah Hukum Tadulako bersama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Asosiasi Puskesmas Indonesia (APKESMI) menggelar Bincang-Bincang Hukum bertema “Perlindungan Hukum Profesi Kesehatan” di Lantai Dua Akai Jaya, Parigi, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 Wita tersebut membahas pentingnya pemahaman hukum dan etika profesi bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Diskusi ini menjadi ruang bagi tenaga kesehatan untuk memahami hak dan kewajiban profesi, tanggung jawab pelayanan, serta aspek hukum yang berkaitan dengan praktik kesehatan.
Pemahaman hukum dinilai penting untuk membantu tenaga kesehatan menjalankan tugas secara profesional, mematuhi ketentuan perundang-undangan, dan meminimalkan potensi persoalan hukum.
Di sisi lain, perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan perlu berjalan seimbang dengan pemenuhan hak pasien dan jaminan keselamatan dalam pelayanan.
Melalui kegiatan tersebut, Yayasan Rumah Hukum Tadulako, PPNI, dan APKESMI berharap sinergi antara bidang hukum dan sektor kesehatan semakin kuat, sehingga dapat mendukung pelayanan kesehatan yang profesional, aman, dan berkeadilan.
Kegiatan ini juga didukung Akai Jaya sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman hukum di kalangan tenaga kesehatan.
















