banner 728x250

KPU Tetapkan Hasil PSU Pilkada Parigi Moutong

KPU Parigi Moutong gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil PSU Pilkada. (Foto – Aswadin).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan total perolehan masing-masing pasangan calon dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Parigi Moutong, Selasa dini hari, 22 April 2025.

Penetapan tersebut, dilakukan KPU setelah melakukan rapat pleno terbuka hasil perhitungan perolehan suara selama tiga hari, mulai 20 hingga 21 April 2025.

banner 728x90

Adapun hasil perhitungan perolehan suara yang termuat dalam berita acara dan dibacakan Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, sebagai berikut:

Baca lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Mulai Gelar Seleksi Calon Paskibraka 2025

1.Total suara Badrun Nggai dan Muslih sebanyak 4.574

2. Total suara Nur Rahmatu dan Arman 7.221.

3. Total suara Nizar Rahmatu dan Ardi 67.341.

4. Total suara Erwin Burase dan Abdul Sahid 115.303 suara.

Saat rapat pleno penetapan tersebut, KPU setempat juga mengungkapkan jumlah suara sah dalam PSU Pilkada Parigi Moutong sebanyak 194.439 dan tidak sah 1.795 suara.

Baca lainnya :  Kejari Parigi Moutong Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Pilkada Rp 95 Miliar

Sementara, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) 194.585, terdiri dari 93.516 orang laki-laki dan perempuan 101.069 orang.

Sedangkan DPT Pilkada Parigi Moutong sebanyak 327.357, terdiri dari pemilih laki-laki 166.858 orang dan 160.499 pemiih perempuan.

Kemudian, total surat suara dan surat suara cadangan 2,5 persen dari DPT dalam PSU Pilkada Parigi Moutong, sebanyak 336.257 lembar.

Baca lainnya :  Dua Korban Longsor di Gunung Talenga Berhasil Dievakuasi, Lima Masih Tertimbun

KPU Parigi Moutong menjelaskan, jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 196.234 lembar, dikembalikan pemilih karena rusak 40 lembar.

“Untuk suart suara tidak digunakan atau tidak terpakai, termasuk sisa cadangan 2,5 dari DPT sebanyak 139.983 lembar.” ujarnya.

    Penulis: WadEditor: Aswadin

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *