banner 728x250

Disdikbud Parigi Moutong Keluarkan Edaran Larangan Perpisahan Sekolah dan Study Tour

Plt Kadisdikbud Parigi Moutong, Sunarti. (Foto – Aswadin).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong (Parimo) keluarkan surat edaran larangan Study Tour, Wisuda dan perpisahan pada satuan pendidikan di daerah itu.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, Sunarti, mengatakan, ia telah menyampaikan kepada Bidang SD dan SMP untuk mengeluarkan surat edaran.

banner 728x90

Mengingat iklim di wilayah ini kurang kondusif dengan tingginya curah hujan yang akan mengakibatkan bencana berupa banjir dan lainnya.

Baca lainnya :  Plt Kadisdikbud Parigi Moutong Tegaskan, Sekolah Formal Wajib Terima Anak Berkebutuhan Khusus

“Surat Edaran ini akan ditujukan kepada satuan pendidikan, koordinator wilayah. Supaya tidak melaksanakan acara perpisahan dalam rangka kelulusan diluar sekolah, dan bisa di laksanakan dalam sekolah,” ujar Sunarti saat ditemui Selasa, (6/5/2025).

Namun hari ini, Selasa kata dia, pihaknya menerima surat dari Gubernur melalui Pj Bupati Parigi Moutong yang akan menindaklanjuti edaran tersebut untuk diteruskan ke Korwil dan satuan pendidikan.

Sunarti mengatakan, adanya edaran Gubernur tersebut dapat membantu meringankan beban orang tua siswa agar tidak mengeluarkan anggaran untuk kegiatan wisuda dan perpisahan.

Baca lainnya :  Cegah Stunting hingga Dukung Inklusi, Parigi Moutong Rampungkan Program Prioritas PAUD

“Jadi sangat jelas, kegiatan yang harus dilaksankan sekolah bersifat edukatif, kreatif dan melibatkan partisipasi siswa aktif. Bukan kegiatan seremoni yang melibatkan orang tua,” ujarnya.

Menurut dia, imbauan yang dikeluarkan tersebut sudah sejalan dengan apa yang diwacanakan pihaknya terkait larangan melaksanakan kegiatan study tour, wisuda dan perpisahan diluar dan dalam sekolah.

“Jadi edaran Gubernur ini cukup jelas meniadakan kegiatan apapun di sekolah. Surat edaran ini berlaku sejak dikeluarkan,” jelasnya.

Baca lainnya :  Disdikbud Parigi Moutong Terapkan Penerbitan Ijazah Berbasis TIK, Tingkatkan Keamanan dan Efisiensi

Ia menegaskan, apabila terdapat sekolah masih melaksanakan kegiatan tersebut, dan mendapatkan komplain dari orang tua, itu bukan tanggung jawab dinas. Sebab, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan tersebut.

“Kalau sudah ada edaran tapi masih juga dilaksanakan dan mendapat komplain dari orang tua, kami tidak segan memberikan sanksi kepada sekolah yang tidak menjalankan edaran itu,” tegasnya.

Penulis: WadEditor: Aswadin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *