banner 728x250

Gedung TK Negeri 2 Toribulu Rusak Akibat Kebakaran, Disdikbud Parimo Minta Surat Keterangan Resmi

Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong.(Foto – Aswadin).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong menanggapi kondisi memprihatinkan gedung Taman Kanak-kanak (TK) Negeri 2 di Desa Pinotu, Kecamatan Toribulu, yang mengalami kerusakan akibat kebakaran pada akhir tahun 2023 lalu.

Kepala Seksi Pembinaan PAUD Disdikbud Parigi Moutong, Susanti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima video kejadian kebakaran tersebut dari operator bidang PAUD yang kemudian diteruskan ke pejabat internal dinas.

banner 728x90

“Memang ada video saat kejadian kebakaran TK di Desa Pinotu yang dikirim oleh pihak sekolah saat itu. Seingat saya, video itu dikirim pada akhir tahun 2023, bukan 2024,” ujar Susanti, Rabu (14/5/2025).

Baca lainnya :  Disdikbud Parigi Moutong Keluarkan Edaran Larangan Perpisahan Sekolah dan Study Tour

Menanggapi laporan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan langsung memberikan instruksi agar pihak sekolah membuat surat keterangan resmi sebagai bukti kejadian.

“Setelah video sampai ke pimpinan, saya langsung diinstruksikan untuk menghubungi kepala sekolah agar segera membuat surat keterangan yang memuat waktu kejadian, hari, dan jam terjadinya kebakaran,” jelas Susanti.

Surat keterangan tersebut sangat penting sebagai dokumen pendukung pengajuan bantuan ke pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca lainnya :  UAS SDN 2 Posona, Parigi Moutong Berakhir Lancar Tanpa Kendala

Namun, hingga saat ini pihak sekolah belum memberikan respon ataupun mengirimkan surat dimaksud.

Susanti menegaskan bahwa Disdikbud tetap akan membantu sekolah-sekolah yang mengalami musibah, termasuk TK Negeri 2 Pinotu, asalkan ada dokumen resmi yang bisa dijadikan dasar pengajuan bantuan.

“Bantuan pasti ada, tapi kami butuh surat keterangan dari pihak sekolah agar proses pengusulan bantuan ke pusat bisa berjalan sesuai prosedur,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bantuan dari DAK hanya dapat diberikan apabila data sekolah telah tersinkronisasi dengan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca lainnya :  Plt Kadisdikbud Parigi Moutong Tegaskan, Sekolah Formal Wajib Terima Anak Berkebutuhan Khusus

“Segala sarana dan prasarana akan diberikan jika data lembaga di Dapodik sinkron. DAK diberikan tiap tahun untuk pembangunan ruang kelas, ruang guru, dan lainnya, asalkan laporan Dapodik diperbaiki dengan baik,” ujar Susanti.

Ia menambahkan, untuk tahun 2025, tercatat tiga lembaga PAUD di Kabupaten Parigi Moutong telah ditetapkan menerima bantuan DAK.

“Disdikbud juga terus melakukan sosialisasi pentingnya pemutakhiran data Dapodik di semua jenjang, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP, ” pungkasnya.

Penulis: WadEditor: Aswadin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *